News Ticker
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Operasi Pekat

2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Selasa (03/12/2019), kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di muka umum diamankan petugas.
 
 
Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Moch Tohir  bersama 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojongoro.
 
 
 
 

Petugas saat amankan 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Selasa (03/12/2019)

 
KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda Moch Thohir kepada media ini menuturkan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melakukan razia di 2 tempat berbeda, yaitu disebuah warung milik SW (55) di Dusun Grenjeng Desa Sraturejo Kecamatan Baureno.
 
"Di warug tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa miras jenis toak sebanyak 45 liter." kata Ipda Moch Thohir
 
Selanjutnya di sebuah warung milik WH (34) di Dusun Sratu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Di warung milik WH tersebut, petugas juga mengamankan delapan orang yang didapati sedang minum minuman keras jenis toak. Kedelapan peminum tersebut yaitu KT (39) warga Desa Ngemplak Kecamatan Baureno; SD (41), MD (49), MA (33), BD (28) dan MI (50), kelimanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno; AI (22) warga Desa Bungur Kecamatan Kanor; dan NH (21) warga Desa Jatigede Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro.     
 
"Selain mengamankan penjual dan pemiminum, petugas juga menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak 25 liter." kata  Ipda Moch Thohir
 
 
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto SH menerangkan bahwa terhadap para pelaku yang saat itu sedang minum minuman miras dan yang menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabaupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
 
"Seluruh pelaku akan menjalani persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro,” kata Kasat Sabhara AKP Yusis.
 
 
Kasat Sabhara mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna, karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Lebih lanjut Kasat Sabhara juga berharap kepada masyarakat, jika mengetahui ataupun mendengar adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
 
“Laporkan jika ada yang menjual atau minum-minuman keras dimuka umum. Kami akan tindak para pelaku,” kata AKP Yusis dengan tegas. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792043250.5328 at start, 1792043250.9666 at end, 0.43382692337036 sec elapsed