News Ticker
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Gubernur Khofifah Sidak Kondisi Pasar di Bojonegoro, Pastikan Harga Sembako Stabil
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Rumah Warga di Kantor, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Rp 50 Juta
  • Guru Honorer SMA SMK di Jatim Berpeluang Jadi Tenaga Ahli Melalui Uji Kompetensi
  • Penderita Thalasemia Perlu Waspada Konsumsi Zat Besi, Dokter Ingatkan Risiko Penumpukan di Organ
  • 25 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 25 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Branding Wisata Lewat Lagu, Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar Grand Final Cipta Jingle Geopark di Kayangan Api
  • Kenali Pemicu dan Tahapan Stadium Kanker Usus Besar sejak Dini
  • Disperinaker Bojonegoro Buka Akses Tiga Ribu Lowongan Kerja Lewat Media Sosial Resmi
  • Pemprov Jatim dan BPS Matangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Fondasi Kebijakan Satu Dekade
  • Kemeriahan Jalan Santai HUT PMI ke-163 di Bojonegoro Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Gotong Royong
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro Hari Ini 24 Mei 2026
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
  • Angka Pengangguran Jawa Timur Menyusut hingga 3,55 Persen
  • HUT ke-30 Bank Daerah Bojonegoro Beri Bantuan Modal Pedagang Kembang Setaman
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • TP PKK Sugihwaras Kampanyekan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Berkah
  • Disdukcapil Bojonegoro Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Sekar
2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Operasi Pekat

2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Selasa (03/12/2019), kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di muka umum diamankan petugas.
 
 
Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Moch Tohir  bersama 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojongoro.
 
 
 
 

Petugas saat amankan 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Selasa (03/12/2019)

 
KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda Moch Thohir kepada media ini menuturkan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melakukan razia di 2 tempat berbeda, yaitu disebuah warung milik SW (55) di Dusun Grenjeng Desa Sraturejo Kecamatan Baureno.
 
"Di warug tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa miras jenis toak sebanyak 45 liter." kata Ipda Moch Thohir
 
Selanjutnya di sebuah warung milik WH (34) di Dusun Sratu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Di warung milik WH tersebut, petugas juga mengamankan delapan orang yang didapati sedang minum minuman keras jenis toak. Kedelapan peminum tersebut yaitu KT (39) warga Desa Ngemplak Kecamatan Baureno; SD (41), MD (49), MA (33), BD (28) dan MI (50), kelimanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno; AI (22) warga Desa Bungur Kecamatan Kanor; dan NH (21) warga Desa Jatigede Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro.     
 
"Selain mengamankan penjual dan pemiminum, petugas juga menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak 25 liter." kata  Ipda Moch Thohir
 
 
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto SH menerangkan bahwa terhadap para pelaku yang saat itu sedang minum minuman miras dan yang menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabaupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
 
"Seluruh pelaku akan menjalani persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro,” kata Kasat Sabhara AKP Yusis.
 
 
Kasat Sabhara mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna, karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Lebih lanjut Kasat Sabhara juga berharap kepada masyarakat, jika mengetahui ataupun mendengar adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
 
“Laporkan jika ada yang menjual atau minum-minuman keras dimuka umum. Kami akan tindak para pelaku,” kata AKP Yusis dengan tegas. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779730264.3011 at start, 1779730264.7031 at end, 0.40203595161438 sec elapsed