News Ticker
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Prakiraan Cuaca 11 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 11 Mei dalam Sejarah
  • Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik
  • Pemkab Bojonegoro Buka Seleksi Terbuka Lima Posisi Kosong Kepala OPD
  • PWI Bojonegoro Gelar Raker di Malang, Susun Program Strategis Satu Periode
  • Antisipasi Kemarau Panjang 2026 Pemprov Jatim Instruksikan Percepatan Tanam Padi
  • Mengenal Food Noise Gangguan Pikiran yang Menjadi Musuh Utama Pejuang Diet
  • Pemkab Bojonegoro Instruksikan Pengelola HIPPAM Siagaga di 73 Desa Rawan Krisis Air Bersih
  • Prakiraan Cuaca 10 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 10 Mei dalam Sejarah
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 09 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 09 Mei dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Operasi Pekat

2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Selasa (03/12/2019), kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di muka umum diamankan petugas.
 
 
Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Moch Tohir  bersama 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojongoro.
 
 
 
 

Petugas saat amankan 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Selasa (03/12/2019)

 
KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda Moch Thohir kepada media ini menuturkan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melakukan razia di 2 tempat berbeda, yaitu disebuah warung milik SW (55) di Dusun Grenjeng Desa Sraturejo Kecamatan Baureno.
 
"Di warug tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa miras jenis toak sebanyak 45 liter." kata Ipda Moch Thohir
 
Selanjutnya di sebuah warung milik WH (34) di Dusun Sratu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Di warung milik WH tersebut, petugas juga mengamankan delapan orang yang didapati sedang minum minuman keras jenis toak. Kedelapan peminum tersebut yaitu KT (39) warga Desa Ngemplak Kecamatan Baureno; SD (41), MD (49), MA (33), BD (28) dan MI (50), kelimanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno; AI (22) warga Desa Bungur Kecamatan Kanor; dan NH (21) warga Desa Jatigede Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro.     
 
"Selain mengamankan penjual dan pemiminum, petugas juga menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak 25 liter." kata  Ipda Moch Thohir
 
 
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto SH menerangkan bahwa terhadap para pelaku yang saat itu sedang minum minuman miras dan yang menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabaupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
 
"Seluruh pelaku akan menjalani persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro,” kata Kasat Sabhara AKP Yusis.
 
 
Kasat Sabhara mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna, karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Lebih lanjut Kasat Sabhara juga berharap kepada masyarakat, jika mengetahui ataupun mendengar adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
 
“Laporkan jika ada yang menjual atau minum-minuman keras dimuka umum. Kami akan tindak para pelaku,” kata AKP Yusis dengan tegas. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778475190.9306 at start, 1778475191.6506 at end, 0.72003102302551 sec elapsed