News Ticker
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Operasi Pekat

2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Selasa (03/12/2019), kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di muka umum diamankan petugas.
 
 
Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Moch Tohir  bersama 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojongoro.
 
 
 
 

Petugas saat amankan 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Selasa (03/12/2019)

 
KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda Moch Thohir kepada media ini menuturkan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melakukan razia di 2 tempat berbeda, yaitu disebuah warung milik SW (55) di Dusun Grenjeng Desa Sraturejo Kecamatan Baureno.
 
"Di warug tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa miras jenis toak sebanyak 45 liter." kata Ipda Moch Thohir
 
Selanjutnya di sebuah warung milik WH (34) di Dusun Sratu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Di warung milik WH tersebut, petugas juga mengamankan delapan orang yang didapati sedang minum minuman keras jenis toak. Kedelapan peminum tersebut yaitu KT (39) warga Desa Ngemplak Kecamatan Baureno; SD (41), MD (49), MA (33), BD (28) dan MI (50), kelimanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno; AI (22) warga Desa Bungur Kecamatan Kanor; dan NH (21) warga Desa Jatigede Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro.     
 
"Selain mengamankan penjual dan pemiminum, petugas juga menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak 25 liter." kata  Ipda Moch Thohir
 
 
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto SH menerangkan bahwa terhadap para pelaku yang saat itu sedang minum minuman miras dan yang menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabaupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
 
"Seluruh pelaku akan menjalani persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro,” kata Kasat Sabhara AKP Yusis.
 
 
Kasat Sabhara mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna, karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Lebih lanjut Kasat Sabhara juga berharap kepada masyarakat, jika mengetahui ataupun mendengar adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
 
“Laporkan jika ada yang menjual atau minum-minuman keras dimuka umum. Kami akan tindak para pelaku,” kata AKP Yusis dengan tegas. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Di tengah kehidupan yang berjalan semakin cepat dan penuh tuntutan, tidak sedikit orang yang diam-diam merasa tertinggal, seolah-olah dirinya belum ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777877473.5253 at start, 1777877473.8502 at end, 0.32494807243347 sec elapsed