News Ticker
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
  • Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
  • Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
  • Kalitidu Sabet Emas Mobile Legends Usai Tekuk Kecamatan Kota 2-0
  • Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
  • Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
  • Buku Historiografi Ki Andong Sari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
  • 6 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 Juli 2026
2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Operasi Pekat

2 Orang Penjual Miras dan 8 Peminum di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Selasa (03/12/2019), kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di muka umum diamankan petugas.
 
 
Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Moch Tohir  bersama 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojongoro.
 
 
 
 

Petugas saat amankan 2 orang penjual minuman keras dan 8 orang yang kedapatan sendang minim-minuman keras di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Selasa (03/12/2019)

 
KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda Moch Thohir kepada media ini menuturkan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melakukan razia di 2 tempat berbeda, yaitu disebuah warung milik SW (55) di Dusun Grenjeng Desa Sraturejo Kecamatan Baureno.
 
"Di warug tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa miras jenis toak sebanyak 45 liter." kata Ipda Moch Thohir
 
Selanjutnya di sebuah warung milik WH (34) di Dusun Sratu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Di warung milik WH tersebut, petugas juga mengamankan delapan orang yang didapati sedang minum minuman keras jenis toak. Kedelapan peminum tersebut yaitu KT (39) warga Desa Ngemplak Kecamatan Baureno; SD (41), MD (49), MA (33), BD (28) dan MI (50), kelimanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno; AI (22) warga Desa Bungur Kecamatan Kanor; dan NH (21) warga Desa Jatigede Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro.     
 
"Selain mengamankan penjual dan pemiminum, petugas juga menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak 25 liter." kata  Ipda Moch Thohir
 
 
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto SH menerangkan bahwa terhadap para pelaku yang saat itu sedang minum minuman miras dan yang menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabaupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
 
"Seluruh pelaku akan menjalani persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro,” kata Kasat Sabhara AKP Yusis.
 
 
Kasat Sabhara mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna, karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Lebih lanjut Kasat Sabhara juga berharap kepada masyarakat, jika mengetahui ataupun mendengar adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
 
“Laporkan jika ada yang menjual atau minum-minuman keras dimuka umum. Kami akan tindak para pelaku,” kata AKP Yusis dengan tegas. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783536473.9728 at start, 1783536474.5128 at end, 0.54001402854919 sec elapsed