News Ticker
  • Bojonegoro Tekankan Pengelolaan Sampah dan Mitigasi Iklim melalui Penghargaan Lingkungan 2025
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan untuk Pemerhati Lingkungan dari Sekolah dan Desa
  • Peserta Asuransi Usaha Tani Padi di Bojonegoro Capai 11 Ribu Orang di Tahun 2025
  • Enam Gedung Bioskop Pernah Beroperasi di Bojonegoro
  • BKK Linmas Bukan Honor, tapi Biaya Operasional bagi yang Aktif Bekerja
  • Pemkab Bojonegoro Siapkan Aneka Hiburan Libur Nataru Merata di Sejumlah Lokasi
  • Tips Olah Daun Pepaya Tanpa Pahit dengan Ampo dan Soda Kue
  • Tujuh Sekolah di Bojonegoro Raih Adiwiyata Nasional 2025
  • Pisang Ngambon Siap Tembus Pasar Luas Lewat Festival Bertema Kalah Rupo Menang Roso
  • Sopir Truk Tronton Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Perempatan Balen, Bojonegoro
  • Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pemutakhiran Data
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Suplai Air Bersih di Wilayah Selatan
  • Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program P4GN, Upaya Pemerintah Perangi Narkoba di Kalangan Muda
  • PKK Bojonegoro Perkuat Komitmen sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga
  • Lapas Bojonegoro Gelar Panen Kangkung di SAE LBIC
  • Tetap Bugar dan Bahagia di Usia Senja, Ini Tipsnya
  • Puskesmas Temayang Bojonegoro Raih Top 45 Inovasi Jawa Timur 2025 Lewat Program PELTU Tatang
  • Gubernur Khofifah Luncurkan Bantuan Pendidikan Rp48 M bagi 48 Ribu Siswa Prasejahtera
  • DKPP Bojonegoro Serahkan Alsintan untuk Petani Tembakau Hadapi Cuaca Ekstrem
  • Tips Liburan Nataru di Tengah Cuaca Ekstrem
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Disalurkan kepada 1200 Warga
  • BMKG Prakirakan Curah Hujan Meningkat di Jawa Timur Pertengahan Desember 2025
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Persiapan Jelang Nataru 
Selamatkan Orang Utan dari Kepunahan

Opini

Selamatkan Orang Utan dari Kepunahan

ORANG UTAN, nama lainnya adalah mawas, adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu merah kecokelat-cokelatan, tidak berekor, hidup dari buah-buahan, daun, dan kuncup, hidup di hutan hujan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan (spesies pongo pygmaeus) dan Sumatera (spesies pongo abelii).
 
Populasi orang utan kian hari kian berkurang, bahkan dalam 20 tahun terakhir populasi orang utan Kalimantan telah berkurang hingga 55 persen. Orang utan Sumatera masuk dalam kategori sangat terancam punah karena populasinya tinggal 7,5 ribu individu di alam. Sementara orang utan Kalimantan masuk dalam kategori terancam punah dan tersisa 57 ribu individu. Jika populasi orang utan semakin berkurang, tidak mustahil suatu saat nanti orang utan akan punah.
 
Beberapa penyebab berkurangnya populasi orang utan di antaranya adalah praktik perburuan dan pembalakan liar, alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, perubahan iklim, dan kebakaran hutan.
 
World Wildlife Fund for Nature (WWF) atau organisasi internasional non-pemerintah yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan, pada 2004 melaporkan, orang utan di Kalimantan jumlahnya diperkirakan 104,7 ribu ekor yang menghuni kawasan seluas 155 ribu kilometer persegi. Hal ini merupakan penurunan, dari estimasi 288,5 ribu ekor pada 1973. Diperkirakan, jumlahnya akan menurun lagi menjadi 47 ribu ekor pada 2025.
 
 
Istilah 'orang utan' diambil dari kata dalam Bahasa Melayu, yaitu 'orang' yang berarti manusia dan 'utan' yang berarti hutan. Orang utan mencakup dua sub-spesies, yaitu orang utan sumatera (pongo abelii) dan orang utan kalimantan atau borneo (pongo pygmaeus). Yang unik adalah orang utan memiliki kekerabatan dekat dengan manusia pada tingkat kingdom animalia, di mana orang utan memiliki tingkat kesamaan DNA sebesar 96.4 persen
 
Ciri-ciri orang utan ialah mereka memiliki tubuh yang gemuk dan besar, berleher besar, lengan yang panjang dan kuat, kaki yang pendek dan tertunduk, dan tidak mempunyai ekor, tinggi sekitar 1,25 hingga 1,5 meter, memiliki tubuh yang diselimuti rambut merah kecoklatan, mempunyai kepala yang besar dengan posisi mulut yang tinggi. Saat mencapai tingkat kematangan seksual, orang utan jantan memiliki pelipis yang gemuk pada kedua sisi, ubun-ubun yang besar, rambut menjadi panjang dan tumbuh janggut disekitar wajah.
 
Selain itu orang utan juga mempunyai indra yang sama seperti manusia, yaitu pendengaran, penglihatan, penciuman, pengecap, dan peraba. Berat orang utan jantan sekitar 50–90 kilogram, sedangkan orang utan betina beratnya sekitar 30–50 kilogram. Telapak tangan mereka mempunyai 4 jari-jari panjang ditambah 1 ibu jari, telapak kaki mereka juga memiliki susunan jari-jemari yang sangat mirip dengan manusia.
 
 
Berkurangnya populasi orang utan tidak terlepas dari ulah manusia yang bertindak semaunya sendiri. Orang utan banyak diburu manusia, karena memasuki wilayah perkebunan atau perusahaan dan mencuri makanan warga sehingga dianggap hama oleh manusia. Mereka masuk di wilayah warga karena di hutan mereka tidak bisa menemukan makanan.
 
Pengurangan hutan dengan skala besar (deforestasi) untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit dan pemukiman warga membuat habitat orang utan semakin menyempit dan mengancam kelangsungan hidup hewan ini. Tidak heran jika seringkali orang utan masuk ke wilayah warga dan mengamuk. Mereka juga makhluk hidup yang bisa marah jika rumah mereka dirusak.
 
Ada beberapa kasus yang menunjukkan betapa kejamnya manusia terhadap satwa langka tersebut. Contohnya di Kalimantan Tengah, beberapa warga tega membakar dan memakan orang utan beramai-ramai. Tindakan tersebut menunjukan bahwa manusia zaman sekarang sudah tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Bahkan di Langsa, Aceh, terdapat sindikat perdagangan satwa langka, salah satunya memperdagangkan bayi orang utan. Bayi orang utan kerap 'diculik' dari induknya dan dijual sebagai hewan peliharaan. Penculikan bayi orang utan ini umumnya melibatkan pembunuhan induk orang utan, sehingga setiap satu bayi orang utan yang diculik, satu induk dewasa harus mati.
 
Selain itu, orang utan juga diburu untuk diambil tengkoraknya dan dijual dengan harga tinggi. Berbagai macam motif mulai dari iseng, hobi, sampai untuk mencari keuntungan pribadi, membuat semakin maraknya kasus serupa. Hal itu  menunjukan rasa kemanusiaan manusia yang semakin luntur oleh keegoisan mereka. Kehidupan satwa langka di ambang kepunahan apabila pemerintah tidak tegas dalam menangani kasus tersebut.        
 
Orang utan mempunyai peranan penting bagi lingkungan sekitarnya. Seperti kalimat yang dikutip dari Chaerul Saleh dari salah satu artikelnya yang di-posting di World Wildlife Fund Indonesia. "Orang utan berperan besar dalam pemeliharaan habitat mereka. Jika orang utan punah, maka hutan suatu hari nanti pun akan hilang."
 
Chaerul Saleh mengatakan seperti itu karena orang utan berperan penting sebagai distributor utama biji-bijian di seluruh kawasan hutan. Hal tersebut terjadi karena orang utan mengonsumsi buah-buahan dalam jumlah besar. Biji buah-buahan akan mereka taburkan ke seluruh hutan. Banyak buah dan tanaman lainnya yang merupakan komponen penting dari hutan hujan tropis, bergantung pada penyebaran biji oleh orang utan. Karena orang utan merupakan penyebar biji yang handal, ia sering disebut gardeners of the forest.
 
Jika populasi orang utan semakin berkurang, tidak mustahil suatu saat nanti orang utan akan punah. Kepunahan orang utan tentunya mempunyai pengaruh khususnya di bidang pariwisata Indonesia. Dengan punahnya orang utan, Indonesia kehilangan salah satu pesona untuk menarik minat wisatawan dan hal itu berpengaruh bagi devisa negara yang memang sebagian besar diambil dari para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia.
 
Punahnya orang utan berpengaruh terhadap generasi yang akan datang. Mereka tidak dapat menikmati keindahan dan keunikan orang utan secara langsung dengan mata mereka sendri. Mereka hanya dapat melihatnya melalui gambar atau lewat media lain. Sangat disayangkan jika hal tersebut sampai terjadi pada generasi kita selanjutnya. Di mata dunia internasional, kita bisa dicap sebagai negara yang tidak bisa melindungi sumber daya alam (SDA) dengan baik.
 
 
Untuk mencegah kepunahan orang utan atau agar orang utan tidak terus-menerus diburu, pemerintah telah menerapkan Undang-Undang nomor 1990, tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
 
Pasal 21 ayat (1) Setiap orang dilarang untuk: a). mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati; b). mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
 
Pasal 21 ayat (2) Setiap orang dilarang untuk: a). menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; b). menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati; c). mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; d). memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; e). mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dilindungi.
 
 
Masih dalam undang-undang yang sama, barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran, maka akan dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) dan atau ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. Sementara, barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran, maka akan dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) dan atau ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.
 
Selain itu, pemerintah juga telah membuat peraturan yang berhubungan dengan satwa, antara lain: 1). Peraturan Pemerintah No.13 tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru; 2). Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan di Taman Hutan Raya; 3). Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
 
Dengan adanya peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pemerintah, sikap masyarakat juga menentukan tingkat keberhasilan dijalankannya peraturan tersebut. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi, salah satu caranya adalah melaporkan pelaku perburuan orang utan sehingga jumlah kasus tersebut dapat berkurang sehingga dapat mencegah kepunahan orang utan.
 
 
Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya kita ikut ambil bagian dalam pelestarian satwa langka, khususnya orang utan yang sekarang kondisinya sudah memprihatinkan. Kita dapat melakukan cara sederhana namun tetap berpengaruh dalam pelestarian orang utan antara lain: 1). Memberikan penjelasan kepada masyarakat akan pentingnya kelestarian binatang langka untuk tetap hidup di habitatnya. Sehingga, masyarakat tidak lagi mengusik keberadaan orang utan dan menjaga binatang langka tersebut untuk tetap hidup di habitat aslinya; 2). Mendukung setiap aktivitas pelestarian binatang langka yang dilakukan oleh lembaga pelestarian lingkungan;
 
Selanjutnya 3). Tidak melakukan perburuan binatang langka dan melaporkan setiap aktivitas perburuan binatang langka kepada pihak berwajib; 4). Tidak melakukan transaksi atas binatang langka, terutama binatang hidup; 5). Tidak memelihara orang utan; 6). Tidak memakai ataupun membeli souvenir yang terbuat dari bagian tubuh hewan yang dilindungi; dan 7). Menjaga dan melestarikan hutan dengan tidak menebang pohon sembarangan sehingga hewan langka tetap nyaman pada habitat aslinya.
 
Sekarang kita sudah mengerti betapa pentingnya menjaga kelestarian orang utan, jadi mulai sekarang mari kita jalankan tugas kita sebagai bentuk partisipasi untuk menjaga kelestarian orang utan.
 
Jangan biarkan orang utan punah, sehingga tidak hanya kita yang dapat menikmati keunikan orang utan, tetapi generasi yang akan datang juga dapt menikmati keunikan orang utan. (*/imm)
 
 
*Penulis: Mahasiswa Kedokteran Hewan, Universitas Airlangga
 
Ilustrasi: Orang Utan Mammalia Arboreal (Foto Pixabay)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Film komedi Agak Laen 2: Menyala Pantiku! terus menjadi fenomena di bioskop Indonesia. Dirilis pada 27 November 2025, sekuel garapan ...

1765917639.4746 at start, 1765917639.7863 at end, 0.31175494194031 sec elapsed