News Ticker
  • KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Awak Media
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
  • Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
  • Bupati Arief Sambut Kepulangan Kloter Terakhir Jemaah Haji Blora
  • Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Gondang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Save Persibo, Save Sepakbola Bojonegoro!!!

Save Persibo, Save Sepakbola Bojonegoro!!!

SEBAGIAN besar masyarakat Bojonegoro tentu tidak merasa asing ketika mendengar kata PERSIBO. Betapa tidak, Klub sepakbola asal Bojonegoro ini pernah menorehkan “prestasi” yang cukup membanggakan.
 
Sederet prestasi pernah di raih Persibo sejak berlaga di Liga Amatir hingga Profesional. Puncak prestasi Persibo adalah saat Persibo menjuarai Piala Indonesia Tahun 2012 dan berhak mewakili Indonesia (PSSI) untuk berlaga di Kompetisi AFC Cup 2013.
 
Namun, seperti yang kita ketahui bersama, Persibo mendapatkan hasil tidak menggembirakan di ajang AFC CUP 2013. Dari 6 kali pertandingan, Persibo tidak pernah memperoleh sekalipun kemenangan. Persibo hanya meraih hasil satu kali seri dan 5 kali kekalahan. Memasukkan 5 gol dan kemasukkan 34 gol, atau selisih gol minus 29.
 
Usai gelaran Piala AFC tersebut, Persibo justru mendapatkan sanksi dari PSSI. Sebagian pemain dan Official Persibo diberikan sanksi, dari Hukuman Percobaan hingga larangan berkecimpung di persepak-bolaan Indonesia selama seumur hidup.
 
PSSI menuduh Persibo terlibat kasus pengatuarn skor (suap) saat berlaga di gelaran Piala AFC tersebut, hingga Komisi Disiplin PSSI melakukan investigasi terkait dugaan pengaturan skor tersebut.
 
Meskipun dari hasil investigasi tersebut Persibo tidak terbukti melakukan pengaturan skor (suap), namun beberapa pemain dan Official Persibo tetap diberikan sanksi oleh PSSI.
 
Penulis yang saat itu menjadi juru bicara Persibo (Media Officer), tahu betul bahwa buruknya prestasi Persibo saat melakoni laga di Piala AFC sejatinya tak lepas dari peran PSSI yang kurang kooperatif dalam mendukung Persibo saat berlaga di gelaran dalam membawa nama bangsa dan negara.
 
Sejak awal sebetulnya Persibo tidak ingin mengikuti Piala AFC 2013, karena sedang menghadapi permasalahan finansial. Namun PSSI memaksa Persibo untuk ikut, dan dijanjikan bakal mendapat bantuan dana.
 
PSSI bilang Indonesia akan kehilangan slot di masa mendatang jika Persibo membatalkan keikutsertaan dalam Piala AFC, dan PSSI menjanjikan bantuan pendanaan. Namun hal itu tidak pernah terjadi. Persibo tidak pernah diberikan bantuan keuangan untuk mengikuti  gelaran Piala AFC 2013 tersebut.
 
Barangkai ini sekelumit kisah, mengapa Persibo vakum dalam kancah persepakbolaan nasional selama beberapa tahun belakangan ini. Persibo disanki PSSI dan keanggotaan atau keberadaan Persibo tidak dikui lagi oleh PSSI.
 
 
Baru-baru ini, semenjak PSSI dibekukan oleh Kemenpora, berhembus kabar yang cukup menggembirakan bagi Persibo. Tim Transisi bentukan Kemenpora telah menghubungi beberapa mantan pengurus Persibo, meskipun Persibo, berikut beberapa official dan pemainnya, telah disanksi oleh PSSI, Tim Transisi menyatakan bahwa, dengan dibekukannya PSSI, klub-klub dan atau official berikut pemain yang pernah diberi sanksi oleh PSSI (yang dibekukan Kemenpora), sanksinya dinyatakan “gugur” dan telah di pulihkan.
 
Tidak hanya sampai di situ saja, Tim Transisi memberikan penawaran kepada Persibo untuk mengikuti Turnamen Piala Kemerdekaan, dengan syarat Persibo harus segera “membangun tim” dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.
 
Berbagai upaya agar dapat mengikuti Turnamen Piala Kemerdekaan telah dilakukan, salah satunya dengan melakukan seleksi pemain untuk membetuk tim. Namun, nasib baik ternyata belum berpihak pada Persibo, karena hingga detik-detik akhir pendaftaran peserta Piala Kemerdekaan, Persibo belum dapat melengkapi persyaratan administrasi yang dipersyaratkan.
 
Salah satu persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh Persibo adalah terkait “legalitas” Persibo.
 
 
Siapakah yang berhak mengelola Persibo ?
 
Perlu di pahami, bahwa pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT. Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak-bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (Liga Super Indonesia) mulai Musim Kompetisi 2009-2010,harus berbentuk Badan Hukum.
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai Klub Profesional yang saat itu berlaga di Liga Super Indonesia, dengan sendirinya harus membuat Badan Hukum (Perseroan). Maka dibentuklah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT. PERSIBO BOJONEGORO MANDIRI.
 
Perlu diketahui, bahwa untuk biaya operasional Persibo saat itu, dana yang dipergunakan bersumber dari APBD. Berupa Dana Hibah yang di salurkan melalui Induk Organisasi Persibo yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Seiring berjalannya waktu, pada pertengahan tahun 2010, Mendagri yang saat itu dijabat oleh Gamawan Fauzi , mewacanakan adanya pelarangan APBD untuk membiayai organisasi cabang olah-raga profesional.
 
Dan pada tahun 2011 Mendagri benar-benar menerbitkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 tentang: Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012, dalam pasal 23 disebutkan: "Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional".
 
Pada saat muncul wacana akan adanya pelarangan APBD untuk membiayai organisasi cabang oleh-raga profesional (pertengahan tahun 2010), hampir semua pengurus klub kelabakan, termasuk Pengurus Persibo.
 
Namun bak “dewa penolong” mucul lah penawaran dari PT. MITRA BOLA INDONESIA, yang menawarkan konsep pengelolaan klub sepak-bola secara profesional kepada klub-klub sepak-bola yang saat itu sedang berlaga di Kompetisi Liga Super Indonesia, agar bergabung dengan korporasi tersebut untuk membentuk “kompetisi baru”, yang pada akhirnya bernama Indonesian Premier Leagur (Liga Primer Indonesia).
 
Meskipun pada awalnya kompetisi tesebut (IPL) oleh PSSI saat itu disebut sebagai breake away league, namun pada akhirnya menjadi kompetisi resmi.
 
Pilihan Persibo saat itu adalah bergabung dengan IPL. Dan selanjutnya ditanda-tangani Perjanjian Kerja-sama Pengalihan Pengelolaan Persibo antara PT. Persibo Bojonegoro Mandiri dengan PT. Pengelola Persibo Indonesia, sebagai kepanjangan dari PT. Mitra Bola Indonesia, dengan jangka waktu Perjanjian selama 5 Tahun, terhitung sejak tanggal 30 Nopember 2010 dan berakhir tanggal 29 Nopember 2015.
 
Namun dalam pelaksanaan Perjanjian tersebut, PT. Pengelola Persibo Indonesia tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya.
 
Dengan demikian siapakah yang berhak mengelola Persibo ? Jawabannya adalah PT. Persibo Bojonegoro Mandiri !!!
 
Meskipun permasalahan status dan legalitas Persibo sudah cukup jelas, ternyata Persibo masih menemui beberapa permasalahan. Betapa tidak, beberapa Pemegang Saham PT. Persibo Bojonegoro Mandiri, yang seharusnya “bertanggung-jawab” dan diberi mandat untuk mengelola Persibo, ternyata sudah tidak berkenan lagi untuk menjadi pengurus Persibo.
 
Belum lagi kalau ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU No 40) Tahun 2007 tentang Perseroan, PT. Persibo Bojonegoro Mandiri, tidak melakukan beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan, diantaranya tidak pernah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak pernah membuat laporan keuangan.
 
 
Perlukan Persibo diselamatkan ?
 
Beberapa media di Bojonegoro, baik cetak maupun elektronik belakangan ini menulis tentang adanya wacana dan upaya dari beberapa pihak untuk “menyelamatkan” Persibo.
 
Jika jawabannya Persibo perlu diselamatkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengomunikasikan dengan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat pecinta bola atau kelompok suporter, klub-klub internal, tokoh-tokoh masyarakat, Para Pengusaha, Mantan Pengurus (para pemegang saham PT. Persibo Bojonegoro Mandiri), Mantan Pengurus yang terakhir menjabat, Askab PSSI Bojonegoro, KONI dan tentunya juga harus melibatkan Pemerintah Kabupaten, baik Eksekutif maupun Legislatif, untuk membicarakan status dan legalitas (Badan Hukum) Persibo.
 
Pertanyaannya : adakah niatan untuk “menyelamatkan” Persibo ?
 
Diperlukan peran dan dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan niat tersebut.
 
Mari kita tunggu !!!
 
 

*) Penulis: Wartawan beritbojonegoro.com. Mantan Media Officer Perseibo (2011-2013)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

Blora - Sebanyak 16 finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora tahun 2024, beradu kemapuan di Lapangan Tuk Buntung Kecamatan ...

1722038568.7705 at start, 1722038568.9018 at end, 0.13120818138123 sec elapsed