News Ticker
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
Save Persibo, Save Sepakbola Bojonegoro!!!

Save Persibo, Save Sepakbola Bojonegoro!!!

SEBAGIAN besar masyarakat Bojonegoro tentu tidak merasa asing ketika mendengar kata PERSIBO. Betapa tidak, Klub sepakbola asal Bojonegoro ini pernah menorehkan “prestasi” yang cukup membanggakan.
 
Sederet prestasi pernah di raih Persibo sejak berlaga di Liga Amatir hingga Profesional. Puncak prestasi Persibo adalah saat Persibo menjuarai Piala Indonesia Tahun 2012 dan berhak mewakili Indonesia (PSSI) untuk berlaga di Kompetisi AFC Cup 2013.
 
Namun, seperti yang kita ketahui bersama, Persibo mendapatkan hasil tidak menggembirakan di ajang AFC CUP 2013. Dari 6 kali pertandingan, Persibo tidak pernah memperoleh sekalipun kemenangan. Persibo hanya meraih hasil satu kali seri dan 5 kali kekalahan. Memasukkan 5 gol dan kemasukkan 34 gol, atau selisih gol minus 29.
 
Usai gelaran Piala AFC tersebut, Persibo justru mendapatkan sanksi dari PSSI. Sebagian pemain dan Official Persibo diberikan sanksi, dari Hukuman Percobaan hingga larangan berkecimpung di persepak-bolaan Indonesia selama seumur hidup.
 
PSSI menuduh Persibo terlibat kasus pengatuarn skor (suap) saat berlaga di gelaran Piala AFC tersebut, hingga Komisi Disiplin PSSI melakukan investigasi terkait dugaan pengaturan skor tersebut.
 
Meskipun dari hasil investigasi tersebut Persibo tidak terbukti melakukan pengaturan skor (suap), namun beberapa pemain dan Official Persibo tetap diberikan sanksi oleh PSSI.
 
Penulis yang saat itu menjadi juru bicara Persibo (Media Officer), tahu betul bahwa buruknya prestasi Persibo saat melakoni laga di Piala AFC sejatinya tak lepas dari peran PSSI yang kurang kooperatif dalam mendukung Persibo saat berlaga di gelaran dalam membawa nama bangsa dan negara.
 
Sejak awal sebetulnya Persibo tidak ingin mengikuti Piala AFC 2013, karena sedang menghadapi permasalahan finansial. Namun PSSI memaksa Persibo untuk ikut, dan dijanjikan bakal mendapat bantuan dana.
 
PSSI bilang Indonesia akan kehilangan slot di masa mendatang jika Persibo membatalkan keikutsertaan dalam Piala AFC, dan PSSI menjanjikan bantuan pendanaan. Namun hal itu tidak pernah terjadi. Persibo tidak pernah diberikan bantuan keuangan untuk mengikuti  gelaran Piala AFC 2013 tersebut.
 
Barangkai ini sekelumit kisah, mengapa Persibo vakum dalam kancah persepakbolaan nasional selama beberapa tahun belakangan ini. Persibo disanki PSSI dan keanggotaan atau keberadaan Persibo tidak dikui lagi oleh PSSI.
 
 
Baru-baru ini, semenjak PSSI dibekukan oleh Kemenpora, berhembus kabar yang cukup menggembirakan bagi Persibo. Tim Transisi bentukan Kemenpora telah menghubungi beberapa mantan pengurus Persibo, meskipun Persibo, berikut beberapa official dan pemainnya, telah disanksi oleh PSSI, Tim Transisi menyatakan bahwa, dengan dibekukannya PSSI, klub-klub dan atau official berikut pemain yang pernah diberi sanksi oleh PSSI (yang dibekukan Kemenpora), sanksinya dinyatakan “gugur” dan telah di pulihkan.
 
Tidak hanya sampai di situ saja, Tim Transisi memberikan penawaran kepada Persibo untuk mengikuti Turnamen Piala Kemerdekaan, dengan syarat Persibo harus segera “membangun tim” dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.
 
Berbagai upaya agar dapat mengikuti Turnamen Piala Kemerdekaan telah dilakukan, salah satunya dengan melakukan seleksi pemain untuk membetuk tim. Namun, nasib baik ternyata belum berpihak pada Persibo, karena hingga detik-detik akhir pendaftaran peserta Piala Kemerdekaan, Persibo belum dapat melengkapi persyaratan administrasi yang dipersyaratkan.
 
Salah satu persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh Persibo adalah terkait “legalitas” Persibo.
 
 
Siapakah yang berhak mengelola Persibo ?
 
Perlu di pahami, bahwa pada awal tahun 2009, PSSI dan Operator Liga saat itu, yaitu PT. Liga Indonesia, yang mengacu pada Rule of The Game FIFA, memberlakukan aturan, bahwa setiap Klub Sepak-bola Profesional yang berlaga dalam Kompetisi Indonesia Super League (Liga Super Indonesia) mulai Musim Kompetisi 2009-2010,harus berbentuk Badan Hukum.
 
Demikian halnya dengan Persibo, sebagai Klub Profesional yang saat itu berlaga di Liga Super Indonesia, dengan sendirinya harus membuat Badan Hukum (Perseroan). Maka dibentuklah badan hukum (Perseroan) dengan nama PT. PERSIBO BOJONEGORO MANDIRI.
 
Perlu diketahui, bahwa untuk biaya operasional Persibo saat itu, dana yang dipergunakan bersumber dari APBD. Berupa Dana Hibah yang di salurkan melalui Induk Organisasi Persibo yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
 
Seiring berjalannya waktu, pada pertengahan tahun 2010, Mendagri yang saat itu dijabat oleh Gamawan Fauzi , mewacanakan adanya pelarangan APBD untuk membiayai organisasi cabang olah-raga profesional.
 
Dan pada tahun 2011 Mendagri benar-benar menerbitkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 tentang: Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012, dalam pasal 23 disebutkan: "Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional".
 
Pada saat muncul wacana akan adanya pelarangan APBD untuk membiayai organisasi cabang oleh-raga profesional (pertengahan tahun 2010), hampir semua pengurus klub kelabakan, termasuk Pengurus Persibo.
 
Namun bak “dewa penolong” mucul lah penawaran dari PT. MITRA BOLA INDONESIA, yang menawarkan konsep pengelolaan klub sepak-bola secara profesional kepada klub-klub sepak-bola yang saat itu sedang berlaga di Kompetisi Liga Super Indonesia, agar bergabung dengan korporasi tersebut untuk membentuk “kompetisi baru”, yang pada akhirnya bernama Indonesian Premier Leagur (Liga Primer Indonesia).
 
Meskipun pada awalnya kompetisi tesebut (IPL) oleh PSSI saat itu disebut sebagai breake away league, namun pada akhirnya menjadi kompetisi resmi.
 
Pilihan Persibo saat itu adalah bergabung dengan IPL. Dan selanjutnya ditanda-tangani Perjanjian Kerja-sama Pengalihan Pengelolaan Persibo antara PT. Persibo Bojonegoro Mandiri dengan PT. Pengelola Persibo Indonesia, sebagai kepanjangan dari PT. Mitra Bola Indonesia, dengan jangka waktu Perjanjian selama 5 Tahun, terhitung sejak tanggal 30 Nopember 2010 dan berakhir tanggal 29 Nopember 2015.
 
Namun dalam pelaksanaan Perjanjian tersebut, PT. Pengelola Persibo Indonesia tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya.
 
Dengan demikian siapakah yang berhak mengelola Persibo ? Jawabannya adalah PT. Persibo Bojonegoro Mandiri !!!
 
Meskipun permasalahan status dan legalitas Persibo sudah cukup jelas, ternyata Persibo masih menemui beberapa permasalahan. Betapa tidak, beberapa Pemegang Saham PT. Persibo Bojonegoro Mandiri, yang seharusnya “bertanggung-jawab” dan diberi mandat untuk mengelola Persibo, ternyata sudah tidak berkenan lagi untuk menjadi pengurus Persibo.
 
Belum lagi kalau ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU No 40) Tahun 2007 tentang Perseroan, PT. Persibo Bojonegoro Mandiri, tidak melakukan beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan, diantaranya tidak pernah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak pernah membuat laporan keuangan.
 
 
Perlukan Persibo diselamatkan ?
 
Beberapa media di Bojonegoro, baik cetak maupun elektronik belakangan ini menulis tentang adanya wacana dan upaya dari beberapa pihak untuk “menyelamatkan” Persibo.
 
Jika jawabannya Persibo perlu diselamatkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengomunikasikan dengan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat pecinta bola atau kelompok suporter, klub-klub internal, tokoh-tokoh masyarakat, Para Pengusaha, Mantan Pengurus (para pemegang saham PT. Persibo Bojonegoro Mandiri), Mantan Pengurus yang terakhir menjabat, Askab PSSI Bojonegoro, KONI dan tentunya juga harus melibatkan Pemerintah Kabupaten, baik Eksekutif maupun Legislatif, untuk membicarakan status dan legalitas (Badan Hukum) Persibo.
 
Pertanyaannya : adakah niatan untuk “menyelamatkan” Persibo ?
 
Diperlukan peran dan dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan niat tersebut.
 
Mari kita tunggu !!!
 
 

*) Penulis: Wartawan beritbojonegoro.com. Mantan Media Officer Perseibo (2011-2013)

Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732302254.0588 at start, 1732302254.2113 at end, 0.15249300003052 sec elapsed