Penumpang dan Awak Bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro Wajib Terapkan Protokol Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sehubungan tidak diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, maka mulai Selasa (09/06/2020) kemarin, untuk mobil penumpang umum sudah diperbolehkan masuk ke terminal Osowilangun dan Purabaya, Surabaya, sehingga otoritas Terminal Rajekwesi Bojonegoro sudah membuka seluruh trayek bus dan mobil penumpang umum yang berangkat dari terminal tersebut, khususnya untuk trayek atau jurusan Bojonegoro - Surabaya.
Guna mencegah potensi penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, bersama Satuan Pelayanan Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro, mewajibkan kepada perusahaan otobus, awak bus dan para penumpang, untuk menerapkan protokol Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono SSos MSi, ditemui awak media ini di Terminal Rajekwesi Bojonegoro menjelaskan bahwa Terminal Rajekwesi Bojonegoro pada hari ini bus mulai berjalan, khususnya yang jurusan Surabaya.
"Karena yang kemarin di Surabaya di berlakukan PSBB sehingga tidak ada bus yang jalan. Dan sekarang ini sudah dibuka, bus jurusan Surabaya. Ada yang menuju Terminal Osowilangun maupun Terminal Purabaya Bungur Asih," tutur Adie Witjaksono.
Kepala Dishub Bojonegoro, Adie Witjaksono SSos MSi, didampingi Korsatpel Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro, Sentot Sugeng Waluyo, saat lakukan peninjauan penumpang bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Rabu (10/06/2020)
Adie menuturkan bahwa terkait pembukaan Terminal Rajekwesi tersebut, pihaknya bersama pihak Terminal Rajekwesi Bojonegoro, akan meberlakukan sejumlah ketentuan terkait pencegahan penularan atau penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Bahwa bus tetap harus menerapkan protokol Covid-19. Jadi baik supir dan awak bus maupun penumpang, wajib menggunakan masker, terus di dalam bus harus ada hand sanitizer. Tempat duduknya diatur jaraknya, kecuali kalau keluarga. Kalau keluarga satu deret tidak apa-apa." kata Adie Witjaksono.
Adie juga menjelaskan bahwa Terminal Rajekwesi Bojonegoro, pengelolaannya berada di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, sehingga terkait trayek dan tarif, keputusannya ada di Dishub Provinsi.
"Terus masalah yang lain-lain, ini karena trayeknya ada di provinsi, keputusan kenaikan tarif dan lain sebagainya sampai saat ini belum ada keputusan, baik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun dari Dishub Provinsi." kata Adie Witjaksono.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro, Sentot Sugeng Waluyo, bahwa mulai Selasa (09/06/2020) kemarin, untuk mobil penumpang umum sudah diperbolehkan masuk ke terminal Osowilangun dan Purabaya, Surabaya.
Menurut Sentot, khusus untuk trayek atau jurusan Bojonegoro-Surabaya, armada yang sudah beroperasi di Terminal Rajekwesi Bojonegoro hari ini ada sebanyak 14 bus, dari 7 perusahaan otobus.
"Mulai kemarin sudah dibuka dan sekarang sudah mulai jalan," tutur Sentot.
Terkait dengan persyaratan sesuai protokoler kesehatan Covid-19, pihaknya mewajibkan sejumlah persyarata yang harus dipenuhi opeh perusahaan otobus (PO), antara lain, pertama di tiap-tiap armada harus ada hand sanitizer, armada setiap kali pulang atau masuk di garasi, wajib disemprot disinfektan dan untuk tempat duduknya harus dipisahkan antara satu penumpang dengan penumpang yang lain.
"Jadi untuk persyaratan untuk awak bus atau pengemudi, wajib pakai masker. Sedangkan untuk armada bus-nya harus ada hand sanitizer. dan bangkunya harus dipisahkan antara satu penumpang dengan penumpang yang lain. Jaga jarak. Begitu juga penumpang imbauan saya harus pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan." tuturnya berpesan. (dan/imm)