Virus Corona
Jelang New Normal, Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro Siapkan Mekanisme Operasional Baru
Selasa, 23 Juni 2020 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dan jelang pemberlakuan New Normal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Bojonegoro, lakukan sejumlah persiapan. Salah satunya yaitu dengan menyiapkan mekanisme operasional baru, sesuai protokoler kesehatan Covid-19.
Selain menyiapkan mekanisme operasional baru, pihak Lapas Bojonegoro juga telah mempersiapkan bilik disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan dan blok isolasi mandiri di dalam lapas, khusus bagi narapidana yang baru masuk ke dalam lapas, serta tempat layanan kunjungan khusus yang ada pembatasnya antara pengunjung dengan yang dikunjungi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Bojonegoro, Edy Saryanto Bc IP SPd MM, ditemui awak media ini di kantornya, Selasa (23/06/2020), mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan mekanisme operasional baru tersebut sesuai dari arahan dari Kemenkumhan Republik Indonesia, bahwa mulai awal bulan Juni 2020 ini lapas mulai bisa menerima narapidana baru, setelah kurang lebih tiga bulan tidak menerima narapidana baru.
"Narapidana yang dapat diterima dan menghuni Lapas Kelas IIA Bojonegoro adalah narapidana yang sudah diputus inkrah oleh Pengadilan Negeri. Selain itu, tahanan baru ini harus dinyatakan sehat, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten setempat." tutur Edy Saryanto.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Bojonegoro, Edy Saryanto Bc IP SPd MM, saat beri keterangan di kantornya, Selasa (23/06/2020)
Edy menjelaskan bahwa sebelum masuk tahanan, narapidana baru ini harus melalui beberapa tahapan protokoler kesehatan Covid-19 yang berlaku di lapas, mulai dari mencuci tangan, masuk bilik disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, serta menempati blok isolasi mandiri di dalam lapas selama 14 hari, sebelum di masukkan ke blok bersama narapidana lainnya.
"Penerapan protokol kesehatan ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19 di dalam lapas." kata Edy Saryanto.
Edy juga menjelaskan bahwa terhitung sejak awal bulan Juni 2020, Lapas Kelas IIA Bojonegoro, telah menerima 7 orang narapidana baru dan 2 orang tahanan yang masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri.
"Untuk kapasitas ruang isolasi bagi narapidana baru, mampu menampung sebanyak 17 orang narapidana." kata Edy.
Terkait fasilitas tempat kunjungan, Edy menjelaskan bahwa di tempat tersebut ada pembatas antara yang dikunjungi dengan pengunjung. Selain itu, dalam setiap kunjungan, atau orang pengunjung hanya bisa mengunjungi satu orang narapidana. Karena pihaknya tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, sehingga jaraknya pun diatur sedemikian rupa sehingga antara pengunjung dengan yang dikunjungi tidak bisa bersentuhan langsung.
"Sementara ini fasilitas kunjungan atau besuk masih belum kita buka, namun kami tetap memberikan fasilitas video call gratis bagi para napi untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka, dengan batas waktu yang telah ditentukan." kata Edy Saryanto.(dan/imm)