Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Warga Sukosewu Bojonegoro Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
Selasa, 11 Agustus 2020 10:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik dari jebakan tikus kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Kali ini korbannya seorang petani bernama Maskun (48), warga Desa Tegalkodo RT 003 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, yang ditemukan meninggal dunia pada Selasa (11/08/2020) sekira pukul 05.30 WIB, akibat tersengat listrik dari jebakan tikus yang dialiri listrik, di area persawahan miliknya sendiri di desa setempat.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya yang bernama Samsuri (49) dalam keadaan tergeletak di dekat pematang sawah dengan kondisi jari kelingking kanan terlilit kabel jebakan tikus yang ada aliran listriknya, dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sebelumnya, pada Jumat (31/07/2020) lalu, seorang petani bernama Tabri bin Kamijan (71) warga Dusun Panasan Desa Bumiayu RT 008 RW 004 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, juga ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari kawat kabel jebakan tikus yang dialiri listrik, di area persawahan miliknya sendiri di desa setempat.
Petugas saat lakukan olah TKP meninggalnya Maskun (48), warga Desa Tegalkodo RT 003 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, yang ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus. Selasa (11/08/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Sukosewu, Inspektur Satu (Iptu) Wahjoe Febrianto SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, pada Senin (10/08/2020) sekira pukul 21.00 WIB, korban berangkat dari rumah ke sawah dengan tujuan melakukan pengawasan terhadap jebakan atau perangkap tikus yang ada di sawah miliknya.
"Saat tiba di sawah, diduga korban hendak menuju tempat colokan listrik jebakan tikus, namun tanpa disadari kaki korban menyangkut pada kabel telanjang yang ada aliran listriknya, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara." kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saudara kadung korban yang bernama Samsuri, pada Selasa (11/08/2020) sekira pukul 05.30 WIB.
Saaat itu, kakak kandung korban sedang berangkat ke sawah dengan bejalan kaki dan saat melewati sawah milik korban, melihat korban dalam keadaan tergeletak di dekat pematang sawah dengan kondisi jari kelingking kanan terlilit kabel jebakan tikus tersebut dan seketika kakak kandung korban berteriak meminta bantuan pada warga sekitar.
"Setelah diteliti, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia atau tidak bernyawa lagi." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 173 sentimeter, perawakan tinggi, lulit sawo matang, rambut hitam bergelombang. Korban menggunakan baju kaos polos warna abu-abu dan memakai celana pendek warna hitam.
"Berdasarkab hasil pemerikasaan tim medis dari Puskesmas Sukosewu, pada tubuh korban ditemukan luka akibat tersengat listrik di jari kelingking bagian dalam kaki kanan, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasaan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik." kata Kapolsek.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak ahli waris atau istri korban menerima atas musibah meninggalnya korban dan melakukan penolakan untuk di lakukan proses aotopsi terhadap jenazah korban, serta tidak akan menuntut kepada siapapun atas terjadinya peristiwa tersebut.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan," kata Kapolsek. (red/imm)