Robohnya Rangka Atap Pasar Kalitidu
Polisi Minta Dokumen Proyek Pasar Kalitidu dari Disperindag
Selasa, 24 November 2015 17:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kalitidu - Kepolisian Resor Bojonegoro terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa robohnya tiang penyangga dan lajur kuda-kuda atap Pasar Induk Kalitidu pada Selasa (23/11) pagi tadi. Kejadian kecelakaan kerja tersebut telah mengakibatkan dua pekerja luka-luka, yaitu Nursam (38), asal Desa Ngunut, Kecamatan Dander, dan Riyanto (20), asal Desa Katur, Kecamatan Gayam.
Menurut informasi yang diterima beritabojonegoro.com (BBC) dari pihak kepolisian, sebelum peristiwa tersebut terjadi, konstruksi rangka atap baja sudah terpasang 3 lajur kuda-kuda. Ketika akan memasang besi penyangga berikutnya, diketahui satu lajur kuda-kuda posisinya telah miring ke utara.
Lalu, dilakukan upaya pelurusan dengan cara membuat tarikan menggunakan kawat baja atau seling yang diikatkan pada bangunan tiang pasar sisi utara. Dari sisi selatan kawat baja itu dipasang pada sebuah pohon. Kemudian dilakukanlah penarikan pelan-pelan dari sisi selatan, harapannya lajur kuda-kuda itu bisa lurus kembali.
Tapi apa yang terjadi, diduga karena tarikan dari sisi selatan terlalu kuat sehingga tiang penyangga kuda-kuda tidak mampu menahan berat konstruksi, lalu terjadilah tiga lajur kuda-kuda ambruk dan menimpa 2 orang pekerja, yakni Nursam (38) dan Riyanto (20).
(baca juga berita: Nursam Patah Tulang Iga, Rianto Patah Betis Kaki Kanan)
Atas kejadian robohnya lajur kuda-kuda atap Pasar Kalitidu yang membawa korban luka, polisi langsung bergerak cepat menutup Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line).
Selain itu polisi juga melakukan identifikasi, dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi dari pelaksana pekerjaan. Pihak manajemen PT Daya Patra Ngasem Raya juga telah diminta keterangan. Salah satunya, Pungki, selaku Site Manajer pelaksanaan pembangunan Pasar Induk Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Tidak hanya cukup sampai disitu. Polisi juga telah meminta dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, selaku pihak Kuasa Pengguna Barang atau pemilik dari proyek tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro Drs H Basuki MPd, mengatakan, pasca robohnya rangka atap di proyek Pasar Induk Kalitidu pihaknya juga melakukan investigasi terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Karena pembangunan proyek tersebut telah diserahkan pada rekanan," ujarnya kepada beritabojonegoro.com melalui sambungan telepon. (mol/tap)
*) Foto petugas kepolisian sedang memeriksa TKP Pasar Kalitidu































.md.jpg)






