News Ticker
  • 25 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Sabtu 25 April 2026, Weton Sabtu Paing
  • Jelang Pengoperasian RPH Banjarsari, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi kepada Pelaku Usaha
  • Nggon Sahdu, Inovasi Agrowisata Satu Rumah Satu Pohon Durian di Kecamatan Gondang
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Melalui Mitigasi Kekeringan dan Akurasi Data Sosial
  • Kena Tipu Berangkat Haji, Lansia di Sukosewu Rugi Puluhan Gram Emas
  • Kiat Agar Umur Panjang Melalui Kebiasaan Sederhana Setelah Bangun Tidur
  • Gubernur Khofifah Salurkan BBM Gratis dan Sembako Bagi Ojol Perempuan di Malang
  • Prakiraan Cuaca 24 April 2026 di Bojonegoro
  • 24 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Jumat 24 April 2026, Weton Jumat Legi
  • Lapas Bojonegoro dan BNNK Tuban Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Serta Penggunaan Ponsel Ilegal
  • Bupati Wahono Ingatkan Aparatur Desa Sajikan Data Bansos Objektif dan Hindari Nepotisme
  • Sambut Tim Sungai Watch, Bupati Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Kebersihan Bengawan
  • Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro: Perempuan Didorong Deteksi Dini Kanker Payudara
  • Stok Hewan Kurban di Bojonegoro Dipastikan Aman Jelang Iduladha 2026
  • Pemprov Jatim Kaji Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Ekonomi Hijau dan Hindari Disparitas
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Profit Tabrak Truk Trailer Parkir di Jalan Untung Suropati Bojonegoro
  • Waspadai Tren Gangguan Pendengaran di Usia Muda
  • Prakiraan Cuaca 23 April 2026 di Bojonegoro
  • 23 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 23 April 2026 Kamis Kliwon
  • Optimasi Data Desa Pemkab Blora Libatkan Belasan Ribu ASN untuk Tekan Angka Kemiskinan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID Tingkat Desa, Mitigasi Kemarau Jadi Perhatian Penting
21 Orang Pelanggar Protokol Covid-19 di Bojonegoro, Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri

Operasi Yustisi Covid-19

21 Orang Pelanggar Protokol Covid-19 di Bojonegoro, Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri

 
Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis (17/09/2020) pagi, melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring) ke Pengadilan Negeri Bojonegoro, terhadap warga yang terjaring Operasi Yustisi atau yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
 
Selain melimpahkan berkas perkaranya, sebanyak 21 orang pelanggar tersebut juga dihadirkan untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
Untuk diketahui, dalam upaya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, aparat gabungan di Kabupaten Bojonegoro gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
 

Para pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi saat akan menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (17/09/2020)

 
Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Sementara, Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).
 
 
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Sri Ismawati menjelaskan bahwa hari ini Polres Bojonegoro melimpahkan berkas perkara Tipiring bagi pelanggar terjaring Operasi Yustisi atau yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah, ke Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk dilakukan sidang.
 
“Ada 21 berkas tipiring untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro," kata AKP Sri Ismawati.
 
Masih menurut Kasubbag Humas, bahwa dengan pemberlakuan sanksi denda seperti ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro sadar jika apa yang dilakukan pemerintah tidak lain untuk kebaikan bersama dalam melindungi dan mencegah serta menekan penyebaran Virus Covid-19 sehingga jumlah korban tidak bertambah.
 
“Tujuannya agar mereka tidak mengulangi dan terus membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui 3M, yaitu memakai masker, mecuci tangan dan menjaga jarak. Mereka harus membiasakan diri untuk menjaga kesehatan yang dimulai dari dirinya sendiri, agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi kepada keluarganya, lingkungan sekitar ataupun tempat tinggalnya,” tutur AKP Sri Ismawati.
 
 
 
Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro, Isdaryanto menyampaikan bahwa hari ini Pengadilan Negeri Bojonegoro menggelar sidang perdana atas perkara tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
 
“Hari ini di gelar sidang perdana Tipiring Operasi Yustisi, bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker saat di luar,” kata Isdaryanto.
 
Dari pantauan awak media ini di Pengadilan Negeri Bojonegoro, para pelanggar protokol kesehatan langsung mengikuti persidangan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1777082051.1591 at start, 1777082051.7494 at end, 0.59027004241943 sec elapsed