Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
Jumat, 12 Juni 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Kebijakan fleksibilitas tugas kedinasan melalui skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menunjukkan hasil positif. Setelah berjalan selama dua bulan, kebijakan tersebut terbukti mampu menekan biaya operasional pemerintahan secara signifikan tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026. Berdasarkan aturan terbaru, hari pelaksanaan WFH yang semula dijadwalkan setiap hari Rabu kini digeser menjadi hari Jumat guna menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi terhadap 52 perangkat daerah yang menerapkan WFH secara selektif pada Mei 2026, tercatat adanya penghematan yang cukup besar pada sejumlah komponen operasional, mulai dari listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM).
“Berdasarkan laporan perangkat daerah yang melaksanakan WFH, tercatat penghematan listrik mencapai 3,95 persen dibandingkan bulan Maret sebelum surat edaran diberlakukan. Selain itu, penghematan penggunaan air mencapai 11,86 persen,” ujar Yuyun, Kamis (11/06/2026).
Efisiensi anggaran yang paling mencolok terlihat dari sektor penggunaan bahan bakar minyak. Yuyun menambahkan, penghematan BBM untuk kendaraan dinas mencatatkan angka Rp128.280.920 atau setara dengan 7,21 persen jika dibandingkan dengan periode Maret 2026.
Sementara itu, penurunan konsumsi BBM pada kendaraan pribadi milik ASN bahkan jauh lebih tinggi, yakni menyentuh angka 23,03 persen selama penerapan WFH berlangsung.
Menurut Yuyun, angka penghematan operasional ini masih berpotensi terus meningkat pada periode-periode berikutnya. Ia memaparkan bahwa penurunan biaya ini tidak hanya disebabkan berkurangnya mobilitas fisik pegawai saat WFH, melainkan juga didorong oleh kebijakan optimalisasi kegiatan daring—seperti rapat dan sosialisasi virtual—saat pegawai sedang menjalankan Work From Office (WFO).
Meskipun memberikan kelonggaran tempat bekerja, Pemprov Jatim memastikan pengawasan kinerja para aparatur tetap berjalan ketat. Sejak April 2026, seluruh ASN diwajibkan mengisi laporan aktivitas harian secara terperinci melalui aplikasi SI-MASTER dengan target pemenuhan jam kerja minimal 112,5 jam atau setara 6.750 menit per bulan.
Saat ini, BKD Provinsi Jawa Timur terus melakukan pematangan dan evaluasi menyeluruh untuk menyiapkan rencana perpanjangan kebijakan WFH, dengan fokus penguatan pada aspek teknologi informasi serta pengawasan melekat oleh atasan langsung di masing-masing instansi.





































