News Ticker
  • Khofifah Desak Pusat Segera Cairkan Dana TKD Rp1,3 Triliun, Ada Alokasi TPG Guru Rp276 Miliar
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan Pra-Panen untuk Kelompok Tani
  • Dekatkan Penugasan Sesuai Domisili, Bupati Bojonegoro Lantik 504 ASN dan Kepala Sekolah
  • 21 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Agustus 2026
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
  • EMCL dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi PPM
  • Mayat Perempuan Warga Soko, Tuban, Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 36 Wirausahawan Muda Meriahkan Forkab Bojonegoro 2026
  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Bojonegoro Gelar Forkab 2026
  • 18 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 18 Agustus 2026
Diduga Berbuat Asusila, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Bojonegoro

Diduga Berbuat Asusila, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (19/04/2021) pagi, mengamankan dua pasangan bukan suami istri, yang diduga sedang berbuat asusila, yang didapati sedang berduaan di dalam kamar indekos di Kota Bojonegoro.
 
 
Kedua pasangan tersebut masing-masing adalah WW (19), pelajar asal Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dengan pasangannya seorang perempuan berinisial KPA (17), pelajar asal Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian RF (19), pelajar asal Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dengan pasangannya berinisial AF (17), remaja putri asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, untuk dilakulan pendataan dan pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, orang tua dari masing-masing remaja tersebut diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP untuk menjemput putra-putri mereka.
 
 
 

 

Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar razia di salah satu kamar indekos di Kota Bojonegoro. Senin (19/04/2021) (foto: Istimewa)

 
 
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada awak media ini menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tempat indekos yang diduga sering digunakan sebagai tempat berbuat asusila.
 
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melaksanakan patroli dan melaksanakan kegiatan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah sesuai dengan laporan masyarakat tersebut.
 
"Pada saat kegiatan di tempat indekos tersebut ternyata terdapat beberapa kamar yang terindentifikasi digunakan oleh pasangan bukan suami istri," kata Beny Subiakto.
 
Beny menjelaskan bahwa pada saat petugas masuk ke dalam rumah indekos tersebut, di lantai satu ternyata ada dua kamar yang kondisinya terkunci dari dalam. Setelah diketuk oleh petugas dan ditunggu hingga sekitar lima menit, akhirnya kamar tersebut baru dibuka.
 
"Dari dua kamar tersebut berhasil kita amankan dua pasang yang bukan suami istri." kata Beny.
 
 
 
Beny menjelasakan bahwa setelah diamankan, kedua remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Mereka telah melanggar Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
 
"Kedua pasangan tersebut kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya orang tua remaja tersebut kita panggil untuk memberikan efek jera." kata Beny Subiakto. (dan/imm)
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787291931.0245 at start, 1787291931.6208 at end, 0.59634613990784 sec elapsed