EMCL: Gas Flare Lapangan Bayu Urip yang Dikeluhkan Warga Kondisinya Sudah Normal
Sabtu, 18 September 2021 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Operator Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menyatakan bahwa gas flare di lapangan migas tersebut yang sebelumnya membesar dan sempat dikeluhkan warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini kondisinya sudah kembali normal.
Hal tersebut disampaikan Humas dan Juru Bicara EMCL Rexy Mawardijaya, bahwa dalam pengambilan gambar pada Sabtu (18/09/2021) pukul 16.00 WIB, gas flare sudah tampak normal.
"Kegiatan pemeliharaan alat produksi sudah selesai hari ini. Kondisi gas flare saat ini sudah kembali normal," tutur Rexy Mawardijaya.
Rexy menambahkan bahwa EMCL telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro terkait adanya gas flare yang sempat membesar. Menurutnya, sebelumnya memang sedang ada kegiatan pemeliharaan alat produksi yang dilaksanakan dan telah sesuai dengan aturan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta tidak melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kegiatan tersebut diperlukan EMCL untuk memastikan keandalan operasi dan keselamatan masyarakat, pekerja, serta lingkungan sekitar," tutur Rexy Mawardijaya.
Kondisi gas flare di Lapangan migas Banyu Urip di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (18/09/2021) pukul 18.17 WIB, yang sudah kembali normal. (istimewa)
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, DLH Kabupaten Bojonegoro Erna Zulaikhah mengatakan, pihaknya langsung merespon adanya keluhan warga terkait gas flare yang membesar di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
"Info yang kami peroleh, ini kegiatan maintenance peralatan. Ada kelebihan air dan udara yang harus diinjeksikan ke tanah. Sehingga ada kejadian yang tidak biasa," kata Erna Zulaikhah.
Erna menjelaskan bahwa ke depan pihak DLH mengimbau kepada EMCL agar sebelum melakukan kegiatan maintenance terlebih dulu memberitahukan ke DLH dan kepada warga sekitar, agar masyarakat waspada.
"Dan kegiatan maintenance peralatan agar dilakukan siang hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di malam hari," kata Erna Zulaikhah. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo