News Ticker
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
Kejaksaan Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (01/12/2021), menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), dari hasil penindakan tahun 2021.
 
Selain pemusnahan sejumlah barang bukti, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelelangan terhadap barang-barang yang memang dirampas untuk negara dan memiliki nilai ekonomis, salah satunya mobil dan sejumlah sepeda motor.
 
 
Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam SH MH, dan dihadiri Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, Ketua DPRD Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro, Wakapolres Bojonegoro, Kalapas Bojonegoro, dan Kepala BNN Kabupaten Tuban.
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Rabu (01/12/2021). (foto: dani/beritabojonegoro)

 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan berdasar pada putusan pengadilan negeri.
 
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut yaitu obat-obat terlarang, narkotika dalam bentuk sabu, senjata tajam, senjata api, uang palsu, handphone dan sejumlah barang bukti lainnya.
 
"Pemusnahan ini merupakan implementasi dari tugas kami untuk melaksanakan putusan pengadilan. Ini salah satu wujud kami melaksanakan tugas pokok dan fungsi kami dalam melaksanakan putusan pengadilan," tutur Badurut Tamam.
 
 
Kajari juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelelangan terhadap barang-barang yang dirampas untuk negara dan memiliki nilai ekonomis.
 
"Ada salah satunya juga mobil dengan nilai kurang lebih 40 juta rupiah.  Ada juga motor, cuma motornya ini rata-rata memang agak di bawah standar," kata
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Rabu (01/12/2021). (foto: dani/beritabojonegoro)

 
Di tempat yang sama, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan bahwa menurut pengamatannya, pelanggaran hukum di Bojonegoro masih tetap ada tetapi setelah dari tahun ke tahun makin menurun.
 
"Itu artinya bahwa makin baik. Melalui tindakan preventif untuk penegakan hukum mungkin dengan penyuluhan dan juga sosialisasi dan seterusnya," kata Bupati Anna Muawanah.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dari kejaksaan yang sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bersama-sama dalam penegakan hukum.
 
Menurut Bupati, Pemkab Bojonegoro akan terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum sehingga Bojonegoro makin kondusif dalam pembangunan dan juga tata kelola pemerintahan.
 
"Kita sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan. Terima kasih atas kerja kerjasamanya dari Kejaksaan yang sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bersama-sama dengan dalam penegakan hukum," kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 0,701 gram, obat terlarang jenis pil dobel L sebanyak 360 butir, 42 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 39 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, senjata api jenis pistol airsoft gun, senjata tajam, 40 unit handphone, berbagai macam kosmetik, dan sejumlah barang bukti lainnya. (dan/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780769850.5166 at start, 1780769851.0109 at end, 0.49431395530701 sec elapsed