News Ticker
  • Pemprov Jatim dan Jateng Tandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama Lintas Sektor
  • DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok, PDIP Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
  • DPRD Bojonegoro Usulkan Pembangunan Rest Area Khusus Sopir Truk
  • Bondan Prakoso Tampil Memukau pada Malam Puncak BYF 2025 di GOR Utama Bojonegoro
  • Menelusuri Jejak Sejarah di Pesarean Eyang Bugadung, Asal-Usul Nama Bojonegoro
  • Menikmati Malam Ceria Bersama Keluarga di Alun-Alun Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
  • Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
  • BPKAD Jelaskan Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 T di Bank
  • SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt
  • Puluhan Pelajar Bojonegoro Adu Tangkas di Battle of Mind Olimpiade Matematika
  • Waspadai Penyakit Pergantian Musim, Ini Kata Dokter Penyakit Dalam
  • Melihat Serunya Hari Pertama Bojonegoro Youth Festival 2025
  • Bupati Wahono Resmikan Gedung Baru BPR Bojonegoro, Dorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
  • Optimalkan Donor, Persediaan Darah di PMI Bojonegoro Aman
  • Denny Caknan Pukau Penggemar pada Perayaan Hari Jadi Bojonegoro ke 348 di GoFun
  • Bojonegoro Innovative Award 2025: Menginspirasi Budaya Inovasi dan Kolaborasi
  • Bupati Blora Dorong Peternak Lele Kembangkan Potensi Perikanan
  • Geger Penemuan Dua Speedboat Hanyut di Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro
  • Tiga Nama Lolos Seleksi Tahap Akhir Sekda Bojonegoro
  • Turut Sukseskan Program Pemerintah, SIG Buka Peluang Bermitra dengan Kopdes Merah Putih
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
'Reseller' Investasi Bodong asal Tuban Laporkan 'Owner Invest Yuks' Lamongan ke Polisi

'Reseller' Investasi Bodong asal Tuban Laporkan 'Owner Invest Yuks' Lamongan ke Polisi

Tuban - Kasus investasi bodong yang terjadi di Kabupaten Lamongan masih berlanjut dan merembet ke Kabupaten Tuban, setelah Polres Lamongan menetapkan SB (22), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong tersebut.
 
Salah satu reseller-nya yang bernama Irwid Ayu Audi Permatasari (22), warga Jalan Basuki Rachmad, Kota Tuban, telah melaporkan SB, selaku owner atau pemilik investasi bodong dengan nama "Invest Yuks" tersebut, ke Polres Tuban, atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
 
 
Hal tersebut disampaikan penasehat hukum Irwid Ayu Audi Permatasari, Heri Tri Widodo, Senin (17/01/2022), saat mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan di Polres Tuban sebagai pelapor. Menurutnya, kedatangan kliennya tersebut adalah sebagai pelapor.
 
"Saya selaku penasehat hukum dari pelapor Irwid Ayu Permatasari, hari ini rencananya kami akan dimintai keterangan terkait dengan laporan-laporan kami di mana satu minggu yang lalu kami memasukkan laporan beserta data-data transaksi mutasi rekening dari klien kami kepada tersangka Bilad yang sekarang sedang ditahan di Polres Lamongan," kata Heri Tri Widodo.
 
 
Heri Tri Widodo mengatakan bahwa kliennya merupakan salah satu reseller sekaligus member dari tersangka SB asal Lamongan, sehingga kliennya melaporkan adanya dugaan penipuan dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tersanga SB.
 
Menurut Heri, bahwa kliennya mulai menyetorkan dan menjadi member serta reseller dari tersangka SB sejak November 2021.
 
"Yang dilaporkan oleh klien kami kemarin setelah direkap serta dihitung total kerugian dari uang pribadi serta uang para member jumlah total 42 miliar rupiah." kata Heri Tri Widodo.
 
 
Saat dimitai tanggapan terkait kliennya yang juga telah dilaporkan oleh para member di Kabupaten Tuban, Heri Tri Widodo mengaku belum mengetahui hal tersebut.
 
"Sampai dengan sejauh ini kami belum mengetahui adanya berita serta kita belum mendapatkan panggilan untuk klarifikasi terkait dengan adanya laporan kepada klien kami Irwid." kata Heri Tri Widodo.
 
Heri Tri Widodo menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, bahwa member di Kabupaten Tuban yang menyetorkan uangnya melalui kliennya ada sekitar 700 orang, dengan total uang Rp 42 miliar.
 
"Terakhir penyetoran itu bulan Desember 2021, kalau tanggal berapa tidak tahu," kata Heri Tri Widodo.
 
 

Perwakilan korban kasus investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat berada di Mapolres Tuban. Senin (17/01/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
 
 
Sebelumnya, puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong "Invest Yuks" asal Kabupaten Tuban, yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban, pada Senin (17/01/2022) mendatangi Markas Polres (Mapolres) Tuban, untuk melaporkan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761483664.7095 at start, 1761483665.1532 at end, 0.44366192817688 sec elapsed