News Ticker
  • Tips Mendidik Anak TK Berkarakter Baik, Mulai dari Keteladanan hingga 4 Kata Ajaib
  • 08 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 08 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
Puluhan Korban Investasi Bodong asal Tuban Lapor Polisi

Puluhan Korban Investasi Bodong asal Tuban Lapor Polisi

Tuban - Puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong "Invest Yuks" yang terjadi di Kabupaten Lamongan asal Kabupaten Tuban, yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban, pada Senin (17/01/2022) ramai-ramai mendatangi Markas Polres (Mapolres) Tuban, untuk melaporkan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut, setelah mereka melakukan mediasi di gedung Muhamadiyah Kelurahan Sidorejo Kabupaten Tuban.
 
Perwakilan korban tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu korban yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban berinisial IA sebanyak 200 orang, dan reseller FZ sebanyak 109 orang.
 
Untuk korban yang berinvestasi melalui reseller FZ, kedatangan mereka ke Mapolres Tuban didampingi oleh kuasa hukumnya Nang Engki Anom Suseno.
 
  
Nang Engki Anom Suseno menjelaskan bahwa para korban tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang pertama korban dari reseller IA, sedangkan kedua dari reseller FZ.
 
"Jadi beda ini, kalau kasus korban dari reseller IW tiba-tiba ikut datang ke gedung ini, sementara saya mendampingi korban dari yang reseller-nya FZ," tutur Nang Engki Anom Suseno.
 
Nang Engki menambahkan, korban dari reseller FZ ada 109 orang, sedangkan korban dari reseller IA mencapai 200 orang
 
"Itu dari Tuban saja. Kedua reseller ini modusnya sama, yaitu menjanjikan  keuntungan sebesar 40 hingga 50 persen dalam jangka waktu dua minggu." kata Nang Engki .
 
Saat ditanya, apakah kedua reseller (IA dan FZ) merupakan reseller dari tersangka SB asal Kabupaten Lamongan, Nang Engki belum bisa memastikan karena belum diketahui secara pasti.
 
"Nanti akan kita dalami lewat bukti-bukti transaksinya," kata Nang Engki.
 
 
 

Puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat ramai-ramai mendatangi Mapolres Tuban. Senin (17/01/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Salah satu korban yang menjadi koordinator lapangan dari para korban yang berinvestasi melalui reseller FZ, Dhea Ayu Feramitha, dirinya mengaku ikut investasi sebesar Rp 16,8 juta. Menurutnya, para member yang berinvestasi melalui reseller FZ paling tinggi sebesar Rp 60 juta, sedangkan total dari keseluruhan member kurang lebih sekitar Rp 5 miliar.
 
"Uang sekian itu saya kasihkan terakhir transaksi di bulan Desember 2021, langsung ke FZ," kata korban Dhea Ayu Feramitha.
 
Dhea mengungkapkan, para korban tidak mengenal tersangka SB asal Kabupaten Lamongan, karena dari awal para korban mengikuti investasi tersebut melalui FS.
 
"Kita dari awal memang tidak tahu siapa itu SB, akadnya kita itu langsung ke FZ. Sedangkan, FZ ini mengaku dikelola sendiri bersama pacarnya bernama RF," ucap Dhea.
 
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa membenarkan, bahwa pada hari ini ada korban yang datang untuk melaporkan atas kasus dugaan investasi bodong.
 
"Sementara korban yang sudah laporan ada 2 orang. Hari ini baru masuk (laporan yang lain), karena baru saja melapor," tutur AKP M Adhi Makayasa.
 
Kasat menambahkan bahwa pihaknya baru menerima laporan dari para korban salah satu reseller saja. Maka dari itu, ia berharap untuk korban lainnya agar segera melapor ke Polres Tuban, kaitannya dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
 
"Terkait investasi bodong ini memang perlu edukasi terhadap masyarakat dan melibatkan banyak stakeholder, tidak hanya Polres Tuban saja. Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan investasi yang keuntungannya menggiurkan," kata AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
 
 
 
Sebelumnya, Polres Lamongan telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong dengan nama "Invest Yuks".
 
Dalam melakukan kegiatannya, SB memiliki 9 orang reseller, di mana 2 orang reseller berasal dari Tuban dan 7 lainnya dari Lamongan. Sementara, modus yang digunakan tersangka SB adalah dengan dibantu para reseller-nya menawarkan investasi dengan keuntungan besar kepada para member.
 
Dalam investasi tersebut, tersangka SB bersama reseller-nya menawarkan beberapa pilihan yang disebut dengan "slot" seperti slot 10, slot 15, slot 20, dan slot 25.
 
 
Para member yang berinvestasi pada jangka waktu tertentu akan mendapatkan keuntungan. Contohnya, seorang member berinvestasi uang sebesar Rp 200 ribu, dalam jangka waktu 10 hari, member tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu, terdiri dari uang pokok Rp 200 ribu dan keuntungan Rp 100 ribu.
 
Kepada para member-nya, SB mengaku jika uang investasi dari para member dipakai untuk trading agar mendapat keuntungan, namun praktiknya, keuntungan yang diperoleh para member ternyata bukan berasal dari hasil keuntungan usaha (trading), melainkan dari perputaran uang member (baru) lainnya, atau ketika ada member baru yang mendaftar, maka uang dari member baru tersebut yang digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member yang sebelumnya. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1780899084.3755 at start, 1780899084.9024 at end, 0.52694392204285 sec elapsed