Hasil Otopsi, Jenazah Alfian Alami Patah Tulang dan Luka Tusuk
Jumat, 18 Desember 2015 06:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota-Jenazah tak dikenal yang ditemukan di Hutan Dander, siang hari kemarin, Kamis (17/12) yang kemudian dipastikan adalah Alfian (15), asal Desa Jono Kecamatan Temayang, yang juga pelajar kelas X SMK Negeri Dander, mengalami luka cukup banyak di tubuhnya.
(Baca Polisi Pantikan Jenazah itu Adalah Alfian)
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kamis (17/12) siang kemarin, telah ditemukan oleh seorang warga mayat tidak dikenal di Hutan Dander. Jenazah dalam kondisi mengenaskan saat ditemukan itu karena tinggal tulang belulang dan tengkorak. Sementara di dekat jenazah, ditemukan sebuah pisau dapur dan palu.
(Baca Sesosok Mayat Tak Dikenal Ditemukan di Hutan Dander) dan Jenazah Diduga Pelajar SMK Dander Asal Temayang)
Berdasar hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim Medis dari RSUD Sosodoro Djatikusumo dan Tim Identifikasi Polres Bojonegoro terhadap jenazah Alfian pada Kamis petang kemarin, ditemukan terdapat banyak luka patah tulang dan luka tusuk di tubuh korban.
Dr. Sardjono yang memimpin jalannya otopsi terhadap jenazah Alfian menyebutkan, jenazah mengalami luka patah tulang dahi kanan, 2 tulang iga kiri, 1 tulang iga kanan, tulang hidung. Selain itu juga ditemukan luka tusuk pada tubuh jenazah.
“Ada luka tusuk pada tubuh jenazah. Bagian depan sebanyak 6 tusukan dan bagian belakang sebanyak 5 tusukan,” begitu terang Dr. Sardjono kepada BeritaBojonegoro.com, malam kemarin, Kamis (17/12) sesaat setelah otopsi selesai.
Kesimpulan adanya luka tusukan tersebut diniilai dari adanya lubang pada kaos korban, yang diduga kuat akibat dari tusukan benda tajam.
Dr. Sardjono melanjutkan, selain luka-luka itu, kemungkinan masih ada lagi luka pukul di bagian kepala, namun sulit untuk memastikannya. “Kondisi jenazah sudah tinggal tulang belulang. Sulit memastikannya,” terang Dr. Sardjono.
Sementara Kapolsek Dander AKP Sunarmin mengatakan, jenazah sudah diserahkan kepada keluarga sesaat setelah otopsi selesai dilakukan. (mol/moha)