Giliran Tiga Warga Pasinan Diamankan Karena Main Judi
Rabu, 13 Januari 2016 21:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Baureno - Satuan Reserse Kriminal Kepolisiam Resor Bojonegoro kembali mengamankan tiga orang pelaku judi jenis domino di wilayah hukum Sektor Baureno, Rabu (13/1) sore.
Rabu (13/1) sore, sekira pukul 15.00 WIB petugas reskrim menggerebek salah satu warung kopi (warkop) milik warga setempat di Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Penggerebekan tersebut lantaran masyarakat melaporkan kepada petugas tentang adanya aktifitas perjudian oleh warga.
Hasilnya, di warung yang berada di tepian jalan urut tanah Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang warga yang tengah asik bermain judi domino. Mereka Mut (42), Mus (41), dan Zn (40), ketiganya warga setempat.
"Berawal adanya informasi masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan ke TKP dan melakukan pengecekan. Dan diketahui beberapa orang sedang asyik bermain judi domino dengan menggunakan taruhan uang," terang AKP Nugroho Basuki, Kasubbag Humas Polres Bojonegoro.
Masih menurut AKP Nugroho Basuki, selain mengamankan tersangka, dari lokasi penggerebekan petugas juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) set kartu domino dan uang taruhan yang dipakai dalam permainan judi sebesar Rp. 285.000.
"Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku berikut BB berupa uang dan satu set kartu domino. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Nugroho Basuki (13/1)
Ketiganya telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dan akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (lyn/moha)