Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
Rabu, 08 April 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Masyarakat Bojonegoro kini tidak perlu lagi merasa kesulitan untuk memantau status iuran jaminan kesehatan mereka. Hal itu disampaikan oleh Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, M. Dwi Riannegara, dalam talkshow interaktif di Radio Malowopati FM pada Selasa (07/04/2026) kemarin.
Dwi menyebut ada berbagai inovasi yang memudahkan peserta dalam mengecek tagihan secara mandiri dan cepat. Setidaknya ada tiga akses utama yang bisa dimanfaatkan warga. Kanal pertama adalah aplikasi Mobile JKN yang menawarkan fitur lengkap untuk memantau kepesertaan dalam satu keluarga. Selain itu, terdapat layanan PANDAWA yang berbasis WhatsApp untuk respon real-time, serta Call Center 165 yang selalu siap memberikan informasi bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung.
Dwi menekankan pentingnya bantuan dari anggota keluarga muda untuk mendampingi para lansia dalam mengoperasikan layanan digital ini. Pendampingan tersebut diperlukan agar seluruh lapisan usia bisa merasakan manfaat dari kemudahan akses informasi iuran, terutama melalui kanal WhatsApp yang sangat populer di masyarakat.
Mengenai status pembayaran, Dwi menjelaskan bahwa muncul atau tidaknya tagihan di sistem bisa menjadi penanda bagi peserta.
“Jika transaksi pembayaran gagal, ada kemungkinan peserta tersebut telah dialihkan menjadi penerima bantuan pemerintah. Namun, apabila tagihan masih muncul, maka kewajiban pembayaran tetap harus dilanjutkan,” jelasnya.
Pihak BPJS Kesehatan juga memberikan kelonggaran waktu di mana kepesertaan tetap aktif hingga satu bulan setelah masa pembayaran terakhir. Kendati demikian, masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan status pembayaran karena jika melewati batas waktu tersebut, kartu akan otomatis menjadi tidak aktif. Dwi menegaskan bahwa kegagalan transaksi memiliki dampak yang sama dengan tidak membayar, sehingga verifikasi keberhasilan pembayaran sangat krusial.
Meskipun sistem digital telah disiapkan sedemikian rupa, BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan pelayanan jika terjadi kendala teknis di lapangan. Peserta yang mengalami masalah saat proses administrasi tetap dipersilakan melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa urusan administrasi tidak menghalangi hak warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.


































.md.jpg)






