Sat Lantas Polres Tuban Optimalkan Fungsi Pos Therapy Black Spot
Kamis, 14 Januari 2016 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban-Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Tuban mengoptimalkan fungsi pos therapy black spot di jalan Tuban-Bojonegoro, tepatnya di jalan turut Kecamatan Plumpang. Polisi juga melakukan penindakan dengan tilang termasuk kepada para sopir bus yang ugal-ugalan, hari ini, Kamis (14/01).
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Dhino Indra Setyadi mengatakan keberadaan pos therapy blackspot itu sangat membantu. “Keberadaan pos pantau yang kita buat sangat efektif dan program ini maksimal untuk menekan kecelakaan,” terang AKP Dhino.
AKP Dhino melanjutkan, kecelakaan di jalur Tuban-Bojonegoro terbilang sering terjadi dan biasanya seringkali terjadi pada siang hari hingga petang sekitar pukul 18.00 WIB.
“Rata-rata motor dengan motor, korban kebanyakan usia produktif, usia 16 sampai 30 tahun,” terangnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC).
Hari ini, Kamis (14/01), lanjut AKP Dhino, polisi berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggar sebanyak 26 tilang.
Selain itu, pihaknya juga menugaskan kepada para petugas di jajarannya untuk melakukan patroli di jam-jam rawan kecelakaan. “Harapannya agar kerja maksimal ini dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Tuban,” pungkas AKP Dhino. (ping/moha)