Polisi Tangkap Pegawai Pabrik Pelaku Judi Togel
Rabu, 20 Januari 2016 21:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota-Satuan Reskrim Polres Bojonegoro menangkap pelaku judi togel di Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro, siang hari tadi, Rabu (20/01), sekira pukul 14.15 WIB.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Basuki Nugroho memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), penangkapan terjadi di sebuah warung di tepi jalan, Desa Banjarejo.
Mulanya, ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada aktivitas judi togel yang dilakukan oleh seseorang dengan cara berjualan dari warung ke warung di sekitar sebuah pabrik di wilayah Banjarjo.
“Ini orangnya pegawai pabrik. Dia mendatangi warung-warung sekitar pabrik untuk melayani pembelian nomor togel. Selanjutnya petugas menggunakan informan untuk mencoba membeli nomor togel. Setelah setelah benar dilayani oleh pelaku, selanjutnya petugas melakukan penangkapan,” kata Basuki Nugroho.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp35 ribu, 3 lembar kertas bertuliskan nomor togel, 1 mika plastik bungkus rokok, dan 1 unit sepeda angin merk polygon.
Pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun kurungan.(lyn/moha)





































