Pasca Penutupan Kilang Mini PT TWU
Bupati Bojonegoro Desak Perpres No. 146 Tahun 2015 Segera Dilaksanakan
Kamis, 21 Januari 2016 12:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Penutupan operasi kilang minyak mini milik PT Tri Wahana Universal (TWU) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, sejak 20 Januari kemarin diperkirakan membawa pengaruh berkurangnya perputaran ekonomi di wilayah Bojonegoro.
Sebab selama ini kehadiran mini refinery itu memberi dampak positif luar biasa pada pertumbuhan ekonomi daerah. Di antaranya, muncul banyak pengusaha transportasi yang mengoperasikan hampir 120 armada truk dan mempekerjakan sedikitnya 200 tenaga sopir dan kernet. Belum lagi usaha rumah makan, kos-kostan dan bisnis turunan lainnya juga berkembang luar biasa.
PT TWU sendiri mampu menyerap tenaga kerja sekitar 700 orang. Hal penting lainnya adalah distribusi BBM yang selama ini tak bisa dipenuhi pemerintah dapat dipasok dari hasil produksi mini refinery PT TWU.
Mengingat dampak ekonomi yang besar itu, Bupati Bojonegoro mendesak agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri segera dilaksanakan.
"Bagaimanapun eksistensi kilang minyak seharusnya mendapatkan dukungan. Dukungan tak sekedar kebijakan, namun perlu diikuti langkah riil pemerintah sehingga penutupan semacam kilang TWU tidak terjadi di daerah lain. Jangan sampai yang sudah jalan ini mati," kata Bupati Bojonegoro Drs Suyoto MSi, seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/01).
Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro, menegaskan, pemerintah secepatnya melaksanakan Perpres Nomor 146 Tahun 2015. Perpres jangan sebatas peraturan semata, akan lebih bijaksana jika segera direalisasikan dan ditindaklanjuti Kementerian maupun instansi terkait.
Tujuannya, imbuh Kang Yoto, agar secepatnya Pemerintah Pusat memberi kepastian terkait kelanjutan alokasi minyak kepada para pemilik kilang di lokasi eksploitasi. Seperti di Bojonegoro yang mana terdapat kilang minyak milik PT TWU yang berlokasi di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.
"Sangat ironi, jika selama ini kita berkoar-koar jangan impor BBM. Kalau perlu bangun tiga atau empat lagi kilang mini di Bojonegoro, agar kebutuhan BBM di Jatim dapat dipenuhi semua. Devisa dapat dihemat, ekonomi lokal naik. Namun kilang yang sudah ada justru terpaksa berhenti, karena belum ada kejelasan kebijakan terkait jatah alokasi minyak dari pemerintah," ungkap Bupati Bojonegoro.
Seperti diberitakan, mulai tanggal 20 Januari 2016 kegiatan kilang minyak mini milik PT TWU dihentikan. Sebab, ada beberapa kebijakan terbaru yang dirasa merugikan bagi TWU, yakni belum adanya kejelasan jatah minyak yang mesti diterima oleh TWU dari Pemerintah Pusat. Kemudian, PT TWU diharuskan membeli minyak dengan harga di FSO Gagak Rimang. TWU keberatan dengan kebijakan baru itu karena harus pula menanggung biaya transportasinya. (ver/tap)
(Baca berita: Per 20 Januari TWU Tutup Operasi Kilang Minyaknya di Desa Sumengko)