Disenggol Bus, Pengendara Motor Celaka
Jumat, 29 Januari 2016 21:30 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Tuban - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura Tuban, siang hari ini, Jum’at (29/01). Kecelakaan ini melibatkan bus dengan sepeda motor, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tuban - Bulu Km 32/33, turut Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Mulanya Bus Sinar Mandiri bernomor polisil N 7585 UG melaju dari arah timur ke barat. Bus yang dikendarai oleh Muryanto (35), warga Desa Trahan, RT 04 RW 02, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang ini mendahului truk trailer dari arah kanan.
Saat kembali ke jalur kiri selepas menyalip, rupanya sopir bus tidak memperhatikan sepeda motor yang melaju di depannya di jalur sama. Karena jarak yang sudah terlalu dekat bus menyenggol sepeda motor bernopol S 6245 FQ yang dikendarai oleh Siti Julaikah (25) bersama anaknya Aris (5). Julaikah ini warga Desa Cokrowati RT 02 RW 02, Kecamatan Tambakboyo.
Akibatnya, sepeda motor terguling mendekati badan bus dan ikut terseret laju bus sampai jarak 150 meter sampai bus menghentikan lajunya. Akibat kecelakaan ini Julaikah mengalami luka pelipis kanannya sobek dan 3 giginya rontok. Sedangkan sang anak, beruntungnya, tidak luka sedikit pun.
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), bahwa Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan memerintahkan Kasat Lantas AKP Dyno agar bus ditahan untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Kami juga mengimbau agar setiap pengguna jalan berhati-hati. Karena semua kecelakaan berawal dari pelanggaran, baik karena kecepatan maupun rambu,” kata AKP Elis. (ver/moha)