News Ticker
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bojonegoro Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, dari Ranking 27 Jadi Ranking 9 se-Jawa Timur
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
  • Indonesia Genjot Inisiatif Rendah Karbon, Hingga Akhir 2025 Targetkan Tanam 2,5 Juta Pohon
  • Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora
  • Mendulang Emas di Sungai Bengawan Solo, Warga Malo, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • 2 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Gayam, Bojonegoro, Keduanya Telah Ditemukan
  • Sebuah Warung Makan di Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Satu Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Belum Ditemukan, Pencarian Sementara Dihentikan
  • 2 Anak Kembar di Bojonegoro Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Ditemukan Meninggal
Pencuri Kayu Papringan Akui Mencuri Karena Alasan Ekonomi

Pencuri Kayu Papringan Akui Mencuri Karena Alasan Ekonomi

 

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Persidangan pertama untuk pelaku pencurian kayu di wilayah hutan Desa Papringan Kecamatan Kedewan, dengan terdakwa S (53), warga asal Kecamatan Kedewan, yang menghadirkan saksi Samsudin, petugas Polhut Papringan, terungkap bahwa terdakwa S (53) mengaku melakukan perbuatannya karena terhimpit masalah ekonomi.

Bahwa pada Desember lalu, S (53) bersama sepuluh orang temannya dipergoki oleh Samsudin, petugas Polhut Papringan sedang memikul 2 batang kayu yang hendak dijual ke pasar gelap di Sugihwaras. Kayu-kayu tersebut diketahui hasil dari menebang di petak 102 A Desa Papringan Kecamatan Kedewan.

"Sebenarnya ada sekitar sepuluh orang yang dikejar Polisi Hutan (Polhut) namun hanya satu yang tertangkap, sedangkan yang lain berhasil melarikan diri," terang Samsudin kepada hakim.

Saat terpergok, kemudian terdakwa dimintai keterangan oleh anggota Polisi Hutan dan mengaku sebagai pekerja di perhutani desa dan sedang membantu penanaman pohon. Padahal penanaman tidak ada di desa tersebut kayu jati disana sudah tinggi jadi tidak ada tanaman, sehingga terdakwa tidak bisa mengelak dengan keterangan saksi.

"Polhut memergoki terdakwa dan pencuri kayu yang lain tengah memikul kayu-kayu keluar dari hutan Papringan," ujar Samsudin kepada hakim.

Sementara, terdakwa S (53), kepada hakim mengaku melakukan itu karena terhimpit ekonomi, keseharianya dia bekerja sebagai seorang petani dan dia tampak menyesali perbuatanya.

“Saya melakukan ini karena terhimpit ekonomi yang mengharuskan untuk memotong kayu. Saya menyesali perbuatan ini, dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” katanya sambil menunduk.

Bahkan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko Sihrowardi, menanyai terdakwa, terdakwa mengaku jika niat awalnya tidak untuk menebang pohon itu, melainkan hanya ingin mencari kayu bakar. Lokasi rumah dan tempat mengambil kayu tidak begitu jauh sekitar satu kilo. Karena rumahnya yang berada dipertengahan hutan.

Dalam perkara ini, terdakwa didakwa telah melanggar Pasal 82 ayat (1) huruf b ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (lyn/ moha)

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751228289.1289 at start, 1751228289.7495 at end, 0.62062907218933 sec elapsed