Upaya Penyelamatan Sumber Daya Negara
Besok, Polres Ajak Penambang dan Pertamina Bicarakan Harga Minyak Sumur Tua
Selasa, 05 April 2016 17:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Berdasar temuan fakta masih banyak penambang minyak sumur tua yang menjual minyaknya ke pihak lain, selain Pertamina, maka dengan pertimbangan penyelamatan sumber daya negara dengan tanpa mengurangi kesejahteraan masyarakat, Kepolisian Resor Bojonegoro segera mengambil sikap. Rabu (06/04) besok, pihak Polres akan menggelar pertemuan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat penambang minyak sumur tua Kedewan.
Baca berita: Hasil Migas Harus Kembali Pada Negara
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, mengungkapkan, pihaknya akan segera mempertemukan masyarakat penambang minyak dengan pihak Pertamina, dalam hal ini Pertamina EP Aset 4 Field Cepu. Kedua pihak akan dimediasi oleh Kapolres sambil mensosialisasikan harga minyak kepada masyarakat penambang.
Beberapa waktu lalu, secara terang-terangan muncul masyarakat menjual minyak kepada selain Pertamina, karena masyarakat merasa dirugikan dengan harga beli yang dibuat oleh Pertamina. Padahal Pertamina adalah kontraktor negara yang mempunyai wewenang atas itu.
"Pertama, kita dari Kepolisian bersama dengan Pertamina akan menyampaikan pemahaman kepada masyarakat penambang tentang gambaran harga minyak sebagai ongkos angkat angkut dengan menyesuaikan harga minyak mentah dunia," ujar AKBP Hendri Fiuser, Selasa (05/04).
Kedua, lanjut Hendri, pertemuan besok bukan hendak melakukan penertiban, karena dalam penilaiannya, masyarakat penambang sudah tertib. Pihaknya hanya akan menghimbau para penambang untuk kembali mengirimkan minyak ke Pertamina. Tidak menjual kepada perorangan yang tidak mempunyai kuasa dan izin melakukan itu.
"Karena semangat yang akan kita kembangkan ke depan adalah menyelamatkan hasil sumber daya negara. Dalam hal ini, minyak yang harus kembali ke negara dengan pengelolaannya melalui Pertamina, selaku kontraktor yang ditunjuk negara," terangnya.
Pihaknya menjelaskan, dalam pertemuan yang akan menelurkan sebuah kesepakatan antara berbagai pihak tersebut diupayakan mampu menjadi win-win solution bagi masyarakat penambang dan negara. "Dengan demikian apabila ada pihak-pihak yang tidak selaras dengan hal ini, maka konsekuensinya akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolres.
Selain dihadiri Kapolres, Forpimda dan Muspika, sejumlah masyarakat penambang dan kelompok paguyuban sumur tua juga dijadwalkan mengikuti jalannya pertemuan sekaligus sosialisasi tersebut. Rencananya pertemuan diadakan di Rumah Singggah Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.
"Tidak ada penertiban, mereka sudah tertib. Hanya saja ke depan, tentu kita berharap semua minyak dikirim ke Pertamina (negara)," pungkasnya. (lyn/tap)