Yamaha Max Serempet Legenda, 3 Korban di RSU Padangan
Sabtu, 09 April 2016 11:00 WIBOleh Betty Aulia
Oleh Betty Aulia
Padangan - Kurangnya kesadaran pengemudi pada saat berkendara menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Seperti halnya yang terjadi pada Kamis (07/04) di jalan Desa Nguken, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Sekitar pukul 06.45 WIB dari arah barat menuju ke timur melaju sepeda motor Yamaha Max dengan nomor polisi K 6914 WY yang dikendarai oleh Sutantik (35) berboncengan dengan Wiwik Wijayanti (35), warga Desa Nguken RT 13 RW 04, Kecamatan Padangan.
Dari arah yang sama berjalan sepeda motor Honda Legenda dengan nomor polisi K 5376 DY yang dikendarai oleh Sutrisno (50), yang juga warga Desa Nguken RT 10 RW 03.
Pada saat sampai di TKP, niat Sudartik ingin menyalip sepeda motor Legenda yang dikendarai Sutrisno. Hanya saja saat menyalip Sudartik haluannya terlalu mepet Legenda sehingga terjadilah serempetan dan terjatuh.
Setelah mendengar peristiwa tersebut anggota Polsek Padangan turun ke TKP untuk menangani peristiwa tersebut. Menurut keterangan Kapolsek Padangan Kompol Eko Dany Rinawan, peristiwa tersebut murni terjadi karena kurang mahir dan kurang perhatiannya pengendara terhadap arus lalu lintas yang ada.
"Seringkali kejadian kecelakaan lalu lintas dikarenakan kelalaian pengemudi saat berkendara," tutur Kompol Eko Dany Rinawan kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Ketiga korban hanya mengalami luka ringan. Namun untuk pertolongan awal mereka sempat dirawat ke RSU Padangan. Sementera dua motor mengalami kerusakan, dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500 ribu.
Polsek Padangan segera menyerahkan kasus kecelakaan ini pada Satlantas Polres Bojonegoro, agar segera ditindak lanjuti. (ety/kik)





































