Perangkat Desa di Kecamatan Gayam Diharap Tak Terseret Kasus Korupsi
Kamis, 02 Juni 2016 17:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Sebanyak 111 kepala desa beserta perangkatnya di Kecamatan Gayam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas perangkat desa di pendapa Kecamatan. Pada kesempatan itu, para perangkat dibekali dengan berbagai materi. Diharapkan ke depan mereka tidak terseret kasus hukum, apalagi korupsi.
Hal ini disampaikan Camat Gayam, Hartono, ketika ditemui beritabojonegoro.com (BBC), Kamis (02/06) siang. Adapun beberapa materi yang disampaikan, diantaranya mengenai hukum, korupsi, potensi pendapatan desa dan tata kelola desa. Kata dia, bimtek serupa merupakan agenda tahunan yang penting untuk diikuti semua perangkat.
"Hal terpenting dari forum seperti ini adalah terkait dengan penyamaan persepsi. Di sini semua bisa urun rembug atau konsultasi dengan para perangkat desa lian," imbuh Hartono.
Penyampaian materi tentang hukum disampaikan oleh perwakilan dari Polres Bojonegoro. Sementara tentang tindakan korupsi dari Kejaksaan Negeri dan potensi pendapatan desa dari Dinas Pendapatan Daerah. Selain itu, materi terakhir tentang tata kelola desa yang baik disampaikan oleh perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
"Beberapa posisi perangkat desa di Kecamatan Gayam memang banyak yang kosong. Rata-rata adalah posisi sekdes, seperti halnya terjadi di Desa Gayam sendiri sini," ujarnya menambahkan.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Purwosari itu mengimbau agar semua saling mengawasi jalannya pemerintahan desa di Kecamatan Gayam, termasuk media massa, tokoh masyarakat dan pemuda. (rul/moha)