News Ticker
  • Perhutani Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Pemerhati Lingkungan, Bahas Kerusakan Ekologi
  • Capaian Lampaui Target, BPJS Kesehatan Ungkap 98,62 Persen Penduduk Indonesia Terdaftar
  • Tutup PKN II di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • 03 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Juli 2026
  • Verifikasi Rampung, Dinas Pendidikan Bojonegoro Kebut Proses Administrasi Pencairan Beasiswa Lanjutan 2026
  • 34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
  • Gelar Silaturahmi Perdana, Dewan Pendidikan Bojonegoro Serap Masukan Sektor Pendidikan dari Sejumlah Instansi
  • 487 Mahasiswa Peternakan UB Malang Gelar KKNT di Bojonegoro, Ini Sebarannya
  • 02 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 02 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wahono Beri Kejutan Tumpeng
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya

Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
 
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, dalam 5 tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000.
 
Lantas, untuk apa dana tersebut dipergunakan?
 
Berikut ini wawancara media ini dengan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, Kamis (21/08/2025).
 
 
 

Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, saat beri keterangan. Kamis (21/08/2025). (Aset: beritaBojonegoro/imam nurcahyo)

 
Menurut Teguh Ratno Sukarno, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
 
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada daerah penghasil cukai maupun daerah penghasil tembakau.” tutur Teguh Ratno Sukarno
 
Sementara, lanjut Teguh Ratno Sukarno, penggunaan DBH CHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagihasil Cukai Hasil Tembakau.
 
 
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, DBH CHT digunakan untuk mendanai program:
 
1). Peningkatan kualitas bahan baku, yang meliputi Pelatihan peningkatan kualitas bahan baku; Penanganan panen dan pasca panen; Penerapan inovasi teknis; Dukungan sarana dan prasarana usaha pertanian dalam rangka mendukung peningkatan kualitas bahan baku.
 
2). Pembinaan industri untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat terkait industri hasil tembakau.
 
3). Pembinaan lingkungan sosial, untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat yang meliputi kegiatan: Pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja. Di mana pemberian bantuan tersebut diberikan kepada: Buruh tani tembakau; Buruh pabrik rokok, termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja; Anggota masyarakat lainnya termasuk petani cengkeh dan buruh tani cengkeh.
 
 
4). Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, untuk mendukung bidang penegakan hukum yang meliputi kegiatan penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan;
 
5). Pemberantasan barang kena cukai ilegal, untuk mendukung bidang penegakan hukum, yang meliputi kegiatan: Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal dan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal.
 

“Alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan,” tutur Teguh Ratno Sukarno.

 

Sedangkan untuk besaran DBH CHT tahun anggaran 2025 yang dialokasikan untuk masing-masing daerah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 tahun 2025, Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, di mana besaran DBH CHT untuk Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 119.893.886.000.
 
“Hingga 15 Agustus 2025, penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro sebesar Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, cukai merupakan salah satu bentuk penerimaan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu, seperti etil alkohol, minuman beralkohol, dan produk tembakau.
 
"Pungutan cukai diatur dalam Undang-Undang, dan hasilnya masuk ke kas negara sebagai APBN. Dana ini kemudian dikembalikan kepada pemerintah daerah, terutama yang memiliki industri atau lahan tembakau," tutur Iwan Iwan Hermawan.
 
 
Iwan menambahkan bahwa KPPBC Bojonegoro telah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp3,4 triliun pada tahun 2025, dengan realisasi hingga 31 Juli 2025 sudah mencapai Rp2,1 triliun. Jumlah itu merupakan target pungutan dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
 
“Sebagai mitra pemerintah daerah, KPPBC Bojonegoro memiliki peran penting dalam dua program utama DBHCHT, yaitu sosialisasi ketentuan undang-undang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.” kata Iwan Hermawan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783058497.8217 at start, 1783058498.5051 at end, 0.68345022201538 sec elapsed