News Ticker
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000.
 
Guna optimalisasi penggunaan DBH CHT tersebut, Pemkab Bojonegoro telah melakukan serangkaian kegiatan dan penyaluran alokasi anggaran yang tepat sasaran sesuai peruntukannya, yang meliputi program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan bidang kesehatan.
 
 
Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah, Bea Cukai, dan masyarakat serta stakeholder terkait telah dilakukan untuk menjaga efektivitas penyaluran dana dan memastikan program berjalan sesuai peraturan. 
 
Untuk diketahui, sesuai dengan peraturan, alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan.
 
 
 
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, bahwa alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) DBH CHT di Bojonegoro tahun 2025 ini sebesar Rp 34,1 miliar.
 
Namun untuk jumlah penerima dan waktu penyaluran Bansos DBH CHT tahun ini masih belum dapat ditentukan, karena masih dalam proses verifikasi untuk jumlah buruh rokok dan petani tembakau calon penerima bantuan.
 
“Termasuk besaran yang akan diterima oleh masing-masing penerima juga belum ditetapkan.” tutur Agus Susetyo Hardiyanto.
 
Menurut Agus Susetyo Hardiyanto, waktu penyaluran dilakukan setelah verifikasi selesai. “Diperkirakan penyaluran akan dilaksanakan pada Oktober atau September 2025,” tutur Agus Susetyo Hardiyanto. Rabu (27/08/2025).
 
 

Pelatihan wirausaha baru bagi buruh rokok dan petani tembakau di Bojonegoro. (Aset: Istimewa)

 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan dan Produktivitas Bidang Tenaga Kerja, Rochana menjelaskan bahwa total anggaran DBH CHT yang diterima Dinas Perinaker pada tahun 2025 ini sebesar Rp 4.094.642.003.
 
Adapun penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk kegiatan bidang industri sebesar Rp 18.693.500. Kemudian untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 16.476 buruh tani dengan total anggaran sebesar Rp 1.572.410.631, dan untuk kegiatan pelatihan sebanyak 62 paket dengan anggaran sebesar Rp 2.503.537.872.
 
“Pelatihan ini mendukung program Gayatri,” tutur Rochana.
 
 
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiharto, menjelaskan bahwa terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), pihaknya terlibat dalam kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mendukung bidang penegakan hukum.
 
Menurutnya, di tahun 2025 ini pihaknya bakal menggelar operasi pasar (Opsar) pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal sebanyak 84 kali di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Untuk tahun 2025, opsar pemberantasan BKC ilegal kita rencanakan 84 kali di 28 kecamatan,” tutur Heru Sugiharto.
 
Sementara hingga semester kedua atau Juli 2025, pihaknya telah menggelar 9 kali operasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sumberrejo, Kasiman, dan Kepohbaru, dengan sasaran pasar desa atau pasar kecamatan, kios rokok, dan ekspedisi perbantuan di kecamatan.
 
“Untuk hasil hingga saat ini belum ditemukan rokok ilegal yang beredar di pasaran,” tutur Heru Sugiharto.
 
 

Baner Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro. (Aswet: Istimewa)

 
Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Alit Saksana Punayoga, menjelaskan bahwa dalam kaitan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), pihaknya terlibat dalam kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai untuk mendukung bidang penegakan hukum yang dilaksanakan dengan menggunakan forum reklame iklan pada media komunikasi, seperti brosur, poster, stiker, spanduk, dan baliho; Dan media elektronik seperti radio, televisi, dan videotron; Serta media dalam jaringan seperti media siber dan media sosial.
 
“Tugas kami dalam hal penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk mendukung bidang penegakan hukum,” tutur Alit Saksana Purnayoga.
 
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
Sementara dalam lima tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000.
 
Sesuai ketentuan, alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788091989.1846 at start, 1788091989.4987 at end, 0.31407690048218 sec elapsed