News Ticker
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000.
 
Guna optimalisasi penggunaan DBH CHT tersebut, Pemkab Bojonegoro telah melakukan serangkaian kegiatan dan penyaluran alokasi anggaran yang tepat sasaran sesuai peruntukannya, yang meliputi program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan bidang kesehatan.
 
 
Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah, Bea Cukai, dan masyarakat serta stakeholder terkait telah dilakukan untuk menjaga efektivitas penyaluran dana dan memastikan program berjalan sesuai peraturan. 
 
Untuk diketahui, sesuai dengan peraturan, alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan.
 
 
 
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, bahwa alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) DBH CHT di Bojonegoro tahun 2025 ini sebesar Rp 34,1 miliar.
 
Namun untuk jumlah penerima dan waktu penyaluran Bansos DBH CHT tahun ini masih belum dapat ditentukan, karena masih dalam proses verifikasi untuk jumlah buruh rokok dan petani tembakau calon penerima bantuan.
 
“Termasuk besaran yang akan diterima oleh masing-masing penerima juga belum ditetapkan.” tutur Agus Susetyo Hardiyanto.
 
Menurut Agus Susetyo Hardiyanto, waktu penyaluran dilakukan setelah verifikasi selesai. “Diperkirakan penyaluran akan dilaksanakan pada Oktober atau September 2025,” tutur Agus Susetyo Hardiyanto. Rabu (27/08/2025).
 
 

Pelatihan wirausaha baru bagi buruh rokok dan petani tembakau di Bojonegoro. (Aset: Istimewa)

 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan dan Produktivitas Bidang Tenaga Kerja, Rochana menjelaskan bahwa total anggaran DBH CHT yang diterima Dinas Perinaker pada tahun 2025 ini sebesar Rp 4.094.642.003.
 
Adapun penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk kegiatan bidang industri sebesar Rp 18.693.500. Kemudian untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 16.476 buruh tani dengan total anggaran sebesar Rp 1.572.410.631, dan untuk kegiatan pelatihan sebanyak 62 paket dengan anggaran sebesar Rp 2.503.537.872.
 
“Pelatihan ini mendukung program Gayatri,” tutur Rochana.
 
 
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiharto, menjelaskan bahwa terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), pihaknya terlibat dalam kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mendukung bidang penegakan hukum.
 
Menurutnya, di tahun 2025 ini pihaknya bakal menggelar operasi pasar (Opsar) pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal sebanyak 84 kali di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Untuk tahun 2025, opsar pemberantasan BKC ilegal kita rencanakan 84 kali di 28 kecamatan,” tutur Heru Sugiharto.
 
Sementara hingga semester kedua atau Juli 2025, pihaknya telah menggelar 9 kali operasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sumberrejo, Kasiman, dan Kepohbaru, dengan sasaran pasar desa atau pasar kecamatan, kios rokok, dan ekspedisi perbantuan di kecamatan.
 
“Untuk hasil hingga saat ini belum ditemukan rokok ilegal yang beredar di pasaran,” tutur Heru Sugiharto.
 
 

Baner Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro. (Aswet: Istimewa)

 
Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Alit Saksana Punayoga, menjelaskan bahwa dalam kaitan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), pihaknya terlibat dalam kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai untuk mendukung bidang penegakan hukum yang dilaksanakan dengan menggunakan forum reklame iklan pada media komunikasi, seperti brosur, poster, stiker, spanduk, dan baliho; Dan media elektronik seperti radio, televisi, dan videotron; Serta media dalam jaringan seperti media siber dan media sosial.
 
“Tugas kami dalam hal penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk mendukung bidang penegakan hukum,” tutur Alit Saksana Purnayoga.
 
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
Sementara dalam lima tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000.
 
Sesuai ketentuan, alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781158934.6876 at start, 1781158935.4112 at end, 0.72357416152954 sec elapsed