News Ticker
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
Sungguh Bejat, Guru Ngaji di Kepohbaru Cabuli Tiga Muridnya

Sungguh Bejat, Guru Ngaji di Kepohbaru Cabuli Tiga Muridnya

Oleh Linda Estiyanti

Kepohbaru - Sungguh hina dan keji perbuatan guru ngaji di Kecamatan Kepohbaru ini. Seperti binatang, lelaki bejat itu tega mencabuli dan melakukan pelecehan seksual kepada tiga murid perempuannya yang masih di bawah umur.

NK (53), guru ngaji asal Desa Ngranggon Anyar Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro itu, dilaporkan oleh K (39) warga setempat. Parahnya, berdasar laporan W, pencabulan dan pelecehan seksual kepada murid ngajinya itu dilakukan NK di tempat wudlu dekat kamar mandi Masjid Al Falah Desa Ngranggon Anyar Kecamatan Kepohbaru, saat ujian praktek wudlu.

Menurut keterangan Kepolisian, perbuatan bejat bagai binatang itu dilakukan oleh tersangka NK pada Senin (16/05) lalu, sekira pukul 10.00 WIB, ketika ujian praktek wudlu sedang berlangsung. Bermula ketika tersangka NK tengah menguji muridnya di tempat wudllu masjid.

Kapolsek Kepohbaru AKP Yasimbang menerangkan, tersangka melakukan pencabulan dengan cara memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban pada saat ujian praktek wudhu dan pelaku juga memfoto kelamin korban.

“Pada waktu itu, pelaku menyuruh korban membuka rok dan celana dalam korban sempat mengancam tidak akan meluluskan korban dalam ujian praktek tersebut. Tersangka memberikan ancaman kepada korban agar mau menurutinya," terangnya, Kamis (02/06)

Masih kata AKP Yasimbang, perbuatan cabul tersangka ini ternyata bukan kali ini saja. Sebelumnya, guru ngaji mesum itu sudah pernah melakukan perbuatan bejat sejenis kepada dua muridnya yang lain. Hal itu berdasarkan pengaduan dua orang tua kedua korban itu yang juga turut melapor. Mereka menuturkan bahwa pada 2014 lalu, anak mereka pernah dicabuli oleh tersangka.

Tersangka yang diduga mengidap pedofilia tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro. Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono memberikan keterangan kepada BBC,  sebelumnya tersangka sempat kabur dan sembunyi. Saat dilaporkan pada Selasa (31/05), tersangka tidak diketahui keberadaannya. Namun kemarin, Rabu (01/06) tersangka menyerahkan diri ke Polisi. Selanjutnya penanganan kasus pencabulan dan pelecehan seksual ini akan diserahkan ke UPPA Polres Bojonegoro. 

"Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak yang belum dewasa sebagaimana dimaksut pasal 82 ayat 2 UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, terkena ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata AKP Suyono. (lyn/moha)

 

 

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787878806.6244 at start, 1787878807.2805 at end, 0.6560480594635 sec elapsed