Barang Bukti Operasi Camer Semeru 2016
Ratusan Liter Miras dan Ribuan Gendel Petasan Dimusnahkan
Jumat, 24 Juni 2016 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Tepat pukul 10.00 WIB, di hadapan awak media dan jajaran Forpimda Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Camer Semeru 2016, Jumat (24/06). Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan operasi cipta kamtibmas selama Ramadan.
Baca berita: Polres Bojonegoro Gelar Apel Pemusnahan BB Operasi Camer Semeru 2016 dan berita: Persiapan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras
Pemusnahan barang bukti kali ini menggunakan dua metode. Pertama, metode burning yakni metode pembakaran barang bukti dalam satu lubang dan ditutup selembar seng alumunium. Barang bukti yang dibakar berupa makanan minuman (mamin) kedaluwarsa sebanyak 4 kardus dan petasan total 11.454 gendel.
Kedua, khusus barang bukti berupa minuman keras oplosan, pemusnahannya dilakukan dengan cara menuangkan ke dalam saluran pembuangan air yang jauh dari jangkauan orang. Sebanyak 211,5 liter miras oplosan terdiri arak dan tuak, dituang ke saluran pembuangan air oleh Kapolres dan Forpimda. Selanjutnya diikuti seluruh peserta dan undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut. Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain pemusnahan barang bukti, juga ada tindak lanjut dari operasi terpusat itu berupa pembinaan dan penindakan proses hukum kepada 162 tersangka dari 155 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Rinciannya ada 44 orang terjaring Operasi Premanisme, 37 tersangka penjual petasan dengan total 11.454 gendel petasan, dan 8 tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan dengan total 211,5 liter. Saat ini kesemuanya itu sedang menjalani proses pembinaan. Sedangkan yang tengah menjalani proses hukum ada 13 tersangka judi, 9 tersangka curat, dan 5 tersangka narkoba," ungkap Kapolres. (lyn/tap)