BPKKD Jamin Tanah Pusdiklat Masih Aset Pemkab, DPRD Berkata Lain
Sabtu, 30 Juli 2016 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan daerah (BPKKD) menjamin bahwa tanah seluas kurang lebih 7 hektare yang ada di Dukuh Kedung Rejo Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro adalah masih aset milik Pemkab Bojonegoro. Rencananya, tanah tersebut akan digunakan sebagai lahan untuk membangun gedung Pusdiklat Pemkab Bojonegoro dan akan diperuntukkan juga sebagai lokasi perkuliahan Akademi Komunitas Negeri (AKN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPKKD Ibnu Soeyoeti kepada beritabojonegoro.com Jumat (29/07). Ibnu menunjukkan bukti bahwa status tanah tersebut masih milik Pemkab Bojonegoro dan pada tahun 2015 lalu direncanakan sebagai lahan untuk pembangunan Pusdiklat.
Ia menerangkan, pembangunan Pusdiklat tersebut berawal saat adanya surat dari Dirjen Dikti yang intinya jika sebuah kabupaten ingin memiliki Perguruan tinggi negeri harus menyediakan beberapa persyaratan salah satunya adalah menyediakan lokasi dan gedung.
"Oleh karena itu kita anggarkan untuk pembangunan gedung disana untuk Pusdiklat jika sudah jadi pada saatnya akan kita hibahkan ke Kementrian Dikti dan akan dikelola sana," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai ungkapan dari DPRD terkait sudah dihibahkanya tanah tersebut ke pihak AKN Ia menjawab dengan santai bahwa hal tersebut tidak benar.
“BPKKD selama ini belum pernah melakukan hibah tanah tersebut ke pihak manapun bisa ditanyakan ke DPRD sendiri kalau punya bukti," ujar Ibnu.
Sementara itu pada rapat dengar pendapat oleh DPRD, AKN dan SKPD terkait pada (27/07). Komisi C mengaku memiliki bukti tentang hibah tanah tersebut kepada pihak AKN. " Saya memiliki bukti tapi dirumah waktu itu pihak AKN sendiri yang meyakinkan Komisi C tanah tersebut sudah dihibahkanya," ujar Abdullah Umar Anggota Komisi C DPRD pada rapat tersebut.
Perbedaan data antara Pemkab Dan DPRD tersebut membuat publik bertanya - tanya pihak manakah yang benar. Selanjutnya DPRD saat ini tengah membuat pansus terkait persoalan tersebut. (pin/moha)