BPKKD Klaim Tanah Kantor Kecamatan Baureno Sah Milik Pemkab
Kamis, 04 Agustus 2016 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Bojonegoro mengklaim bahwa tanah yang saat ini menjadi Kantor Kecamatan Baureno yang digugat oleh warga desa Baureno adalah sah milik Pemkab Bojonegoro. Seperti diberitakan sebelumnya Rabu (03/07) sekitar pukul 11.00 wib warga Desa Baureno melaporkan kepala desanya sendiri yang dituding memberikan keterangan palsu kepada pihak Aset Daerah Bojonegoro.
Kepala BPKKD Ibnu Suyuthi mengatakan, bahwa tidak benar jika tanah yang saat ini berdiri bangunan Kantor Kecamatan Baureno tersebut adalah tanah milik warga. Menurutnya tanah tersebut sudah lama memang aset milik negara.
"Sesuai keterangan dari Kepala Desa Baureno bahwa tanah tersebut tidak tercatat dalam buku C desa yang saat ini dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan dipergunakan untuk Kantor Kecamatan Baureno dan tidak ada sengketa dengan pihak lain," ujarnya, Kamis (04/08).
Sehubungan dengan itu Kepala BPKKD menunjukkan bukti surat klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional RI Kantor Pertanahan Bojonegoro kepada Bupati Bojonegoro pada bulan Oktober 2015 lalu yang berisi pertama bahwa permohonan hak atas tanah tersebut dilakukan dalam 3 tahap, yang kedua tanah yang dimaksud telah didaftarkan pengukuran bidang tanah untuk memastikan obyek dan telah terbit peta bidang dengan nomor identifikasi 12.07.10.06.01891 luas 1342 m2.
Ketiga, dalam permohonan pengukuran dilampirkan keterangan Kepala Desa Baureno nomor 64/421.159.06/2015 yang menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada tanah tersebut berstatus tanah negara dan tidak tercatat dalam buku C desa yang saat ini dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dipergunakan untuk Kantor Kecamatan Baureno dan tidak ada sengketa dengan pihak lain. Yang ke empat selanjutnya tanah tersebut sampai saat ini belum diajukan tahap permohonan haknya.
" Kita punya bukti ini aset pemerintah yang sah jadi tidak benar kalau ada yang mengakui," pungkasanya. (pin/kik)
foto warga Baureno mempermasalahkan status tanah kantor Kecamatan Baureno