Pencairan DAK Tahap 2 Dikoordinasi Sekolah
Rabu, 10 Agustus 2016 15:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahap dua untuk siswa SMA sederajat mulai dilakukan. Bila tahap pertama dicairkan melalui Pemerintah Desa, untuk pencairan tahap dua melalui sekolah. Setiap siswa akan menerima uang sebesar Rp1 juta, yang digunakan untuk pembayaran keperluan sekolah.
DAK ini disediakan Pemkab Bojonegoro untuk mendukung Gerakan Ayo Sekolah (GAS) untuk 12 tahun. Pemkab menyediakan DAK sebesar Rp 98,6 miliar untuk 49.445 siswa asli Bojonegoro.
Salah satu penerima DAK, Putra (17) siswa SMK Negeri 2 Bojonegoro menuturkan bahwa dirinya pernah mencoba untuk mencairkan dana alokasi khusus ke Bank BPR, namun tidak bisa. "Kata petugas di sana, pencairan DAK hanya bisa dilakukan bila ada keterangan dari sekolah," ujarnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Drs Hanafi. "Untuk pencairan DAK di Bank BPR, memang hanya bisa dilakukan ketika mendapat rekemondasi atau keterangan dari sekolah. Jadi walaupun siswa membawa buku tabungannya ke bank BPR, tetap tidak bisa dilakukan pencairan," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Hanafi, uang nanti pun akan diserahkan ke siswa. Langkah ini dilakukan agar uang yang diterima siswa bisa tepat sasaran gunanya.
Sementara itu, wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 5, Burhanudin menegaskan bahwa Juknis dari BPR mengenai pencairan DAK sudah diterima oleh sekolahnya. "Kami berencana saat pencairan dana tersebut, kami akan mengundang orangtua atau wali murid datang ke sekolah,” jelas Burhan. (ver/moha)