News Ticker
  • BERIKUT] Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Tanpa harus ke Kantor Cabang
  • Call Center Dana 24 jam
  • Whatsapp resmi call center Dana 24 jam
  • Help Call Centre DANA | Solusi dan Informasi pengaduan Pengguna Dana
  • Cara buka blokir brimo salah pin dan password
  • BEGINI CARA AKTIVASI token Qlola BRI
  • Simak cara membatalkan Pinjaman Adakami Simak cara nya
  • Berikut Cara buka blokir BRlmo lupa password dan username BRlmo
  • Penyebab BRImo Terblokir dan Lupa PIN atau Password Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
  • Panduan - Panduan Ini Cara Atasi Lupa PIN BRImo Secara Mandiri Tanpa Ke Kantor Bank Cabang
  • SOLUSI Jika BRImo Terblokir 3 Kali Salah PIN Begini Cara Aktifkan Kembali Melalui Layanan Online
  • Solusi ini Cara atasi lupa pin brimo melalui Whatsapp Call Centre online 24 jam
  • Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet
  • Ini cara Aktivasi Token Qlola BRI tanpa ke bank
  • BEGINI Cara Aktivasi qlola BRI
  • SIMAK Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne Simak Caranya
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Perkuat Pengembangan SDM, Pemkab Blora Gandeng Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
Komisi A: Kalau Tempat Wisata, Satu Hektare pun Harus Ijin AMDAL

Wahana Wisata Go Fun Bojonegoro

Komisi A: Kalau Tempat Wisata, Satu Hektare pun Harus Ijin AMDAL

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Meski pihak manajemen wahana wisata Go Fun telah melakukan klarifikasi terkait perijinan yang sudah selesai, Komisi A DPRD Bojonegoro kembali mempertanyakan dasar undang-undang yang dipakai oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH). Menurut Komisi A, masih ada multi tafsir terkait perijinan tersebut, apakah menggunakan UKL UPL atau menggunakan AMDAL.

Wakil ketua komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito mengatakan, proses perijinan tidak boleh disepelekan. Karena menyangkut ketertiban administrasi dan dampak bagi masyarakat banyak.

“Kalau kita merujuk pada tempat wisata, maka satu hektare pun harus wajib ijin Amdal," ujarnya kepada beritabojonegoro.com (BBC), Senin (15/08/2016) lalu.

Dasar hukum yang dipakai oleh BLH adalah Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 pasal 14. Di mana untuk perijinan taman rekreasi jika luas area tidak melebihi 100 hektare maka tidak wajib ijin Amdal, melainkan cukup menggunakan UKL UPL.

Anam menanggapi apa yang dijadikan dasar hukum BLH itu, bahwa dalam pasal 14 tersebut ada lampiran yang menerangkan bahwa jika merujuk pada tempat wisata maka tidak terpengaruh luas wilayah. Artinya, berapapun luas wilayah tempat wisata, harus ijin AMDAL.

Yang dipermasalahkan oleh Anam adalah pengertian taman rekreasi yang dimaksud dalam peraturan tersebut. Sebab, antara taman rekreasi dengan tempat wisata itu berbeda.

"Kita harus mencari tahu lebih jauh pengertian dari taman rekreasi dan tempat wisata, dan Go Fun ini termasuk yang mana," imbuhnya.

Anam menjelaskan bahwa taman rekreasi itu merujuk pada tempat publik yang tidak dikomersilkan, contohnya seperti alun - alun atau taman Rajekwesi. Sementara jika lokasi dikomersilkan harusnya masuk kategori tempat wisata.

Sementara itu Perwakilan dari BLH Erna menyampaikan bahwa manajemen Go Fun telah mengurus UKL UPL. Menurutnya Dengan area seluas 5,3 hektare, Go Fun tidak memerlukan ijin AMDAL. " Semua ijin UKL-UPL sudah dilengkapi," ujarnya.

Selanjutnya pihak DPRD meminta BLH untuk kembali mengkaji hal tersebut agar tidak terjadi salah tafsir antara kedua belah pihak.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Lupa PIN dan Akun BRImo Terblokir? Simak Cara Mengatasinya

Lupa PIN dan Akun BRImo Terblokir? Simak Cara Mengatasinya

Begini Cara Untuk Membuka Blokir BRImo Lupa PIN Anda bisa Menghubungi WhatsApp: (0819 9554 7922)//(0831-5034-4414). Atau Anda bisa pilih menu ...

Quote

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

membatalkan pengajuan di spinjam shopee, langkah utama segera hubungi Layanan Pelanggan resmi melalui Wa: 0821-6906-800 atau 0897-3200-260. Untuk menyampaikan alasan ...

Sosok

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Cara Membuka Blokir BRImo Salah PIN

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN atau Password Anda bisa Hubungi WhatsApp:+(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih ...

Infotorial

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Cara Untuk Aktivasi Qlola IB Token (Soft Token) BRI, dapat dilakukan melalui CS BRI 0831-5034-4400 atau 0813-7808-203 Pengguna dapat mereset ...

Hiburan

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

1784249075.3746 at start, 1784249076.1195 at end, 0.74483489990234 sec elapsed