News Ticker
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Putusan MA Telah Inkracht, Pihak TITD akan Segera Proses Eksekusi

Putusan MA Telah Inkracht, Pihak TITD akan Segera Proses Eksekusi

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Setelah kurang lebih 3 tahun bersengketa, tepatnya sejak tahun 2013 hingga saat ini tahun 2016, akhirnya putusan hukum dari Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepengurusan Badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada, Kamis (08/09/2016) kemarin.

Kasus sengketa perdata ini adalah antara pihak Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat dan kawan - kawan melawan badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) yang diwakili oleh Gandi Koesminto alias Go Kian An dan kawan - kawan.

Sebenarnya putusan MA perkara kasasi perdata dengan nomor 2746 k/PDT/2015 tersebut sudah lama diunggah dalam situs website resmi Mahkamah Agung dan dapat dilihat oleh masyarakat luas. Namun untuk dokumen resminya secara tertulis baru Kamis kemarin diserahkan.

" Kita baru terima Kamis, tentu langkah selanjutnya akan segera kita diskusikan bersama Penasehat Hukum," ujar Go Kian An.

Pihak TITD yang diwakili oleh Go Kian An mengatakan, pada hari itu juga setelah menerima putusan inkracht pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, sore hari sekitar pukul 15.30 WIB langsung menyerahkan salinan putusan MA kepada Satreskrim Polres Bojonegoro.

Hal itu didasari pada kasus pidana pemalsuan surat sejumlah aset klenteng Hok Swie Bio yang dilaporkan olehnya dengan pihak terlapor Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat. Usai gelar perkara pada (31/08/2016) di Mapolres Bojonegoro, pihak Go Kian An telah mendapatkan surat pemberitahuan hasil perkembangan penyidikan (SP2HP) ke 13 dari penyidik Reskrim (06/09/2016).

Surat itu isinya menyatakan bahwa kasus pidana akan dilanjutkan setelah kasus perdata dari sengketa kepengurusan telah inkracht dan tidak ada lagi upaya hukum lainnya.

“Karena ini sudah inkracht, maka kita langsung berikan salinannya," imbuh Go Kian An.

Lebih lanjut, Gandi, sapaan akrabnya, akan segera memproses putusan MA itu dengan cara eksekusi. Pihaknya tetap akan mengedepankan upaya musyawarah, apakah ada etiket baik dari pihak Tan Tjien Hwat. Namun jika tidak berhasil maka ia berharap penegak hukum bisa meluruskan hal tersebut dan mematuhi putusan MA.

"Saya masih minta pertimbangan para pengurus dan juga penasihat hukum untuk segera lakukan langkah eksekusi, jika masih ada upaya PK, harusnya tidak menghalangi Amar putusan MA yang sudah inkracht," tutupnya.(pin/moha)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775384722.6322 at start, 1775384723.7949 at end, 1.1626298427582 sec elapsed