Antisipasi Kekurangan Guru PAI, Kemenag Usulkan Angkat Pegawai Kontrak
Minggu, 11 September 2016 11:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Bojonegoro masih belum terpenuhi. Diperkirakan pada 2020 mendatang jumlah guru PAI hanya tinggal 160 orang. Mengantisipasi itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengusulkan untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Baca Kemenag Bojonegoro Butuh 409 Guru Agama Islam
Kepala Seksi PAIS Kantor Kemenag Bojonegoro mengatakan, usulan itu dirasa penting, sebab diperkirakan hingga tiga tahun mendatang tidak ada rekrutmen CPNS.
“Ini satu-satunya cara yang bisa kita upayakan,” terang Kasi PAIS Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid, Sabtu (10/09/2016).
Wahid menjelaskan, pihaknya tidak mungkin menunggu pemerintah mengadakan rekrutmen CPNS. Sebab, Pemerintah Pusat saat ini tengah melakukan moratorium CPNS. Sehingga, hingga 2019 mendatang tidak aka nada tes CPNS.
Wahid menjelaskan, kekurangan guru agama di Bojonegoro sudah masuk kategori darurat. Sebab, beberapa sekolah hanya ada satu guru agama. Bahkan dua kecamatan, yaitu Kasiman dan Kedewan sudah tidak memiliki guru agama. Sebab, semua sudah pensiun.(mol/moha)