Pertemuan JOB P-PEJ dengan Warga Ring Satu Kecamatan Soko
JOB P-PEJ Bantah Tudingan Ada Permainan Hasil Penelitian Flaring
Senin, 03 Oktober 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Tudingan warga Desa Rahayu tentang adanya permainan mengenai hasil penelitian dampak flaring dibantah pihak JOB P-PEJ. Menurut perusahaan, pengecilan pembakaran gas suar (flaring) guna mempengaruhi hasil penelitian itu hal yang tak mungkin dilakukan.
"Untuk melakukan pengecilan flare itu kami diawasi dengan ketat. Karena hal tersebut akan mempengaruhi hasil produksi migas, jadi tidak mungkin kami lakukan hal itu," ujar perwakilan dari JOB P-PEJ saat pertemuan dengan warga ring satu di Pendapa Kecamatan Soko kabupaten Tuban, Senin (03/10/2016) siang.
Baca berita: Warga Ragu Keabsahan Hasil Penelitian Terkait Flaring
Dia mengatakan, besar kecilnya flare juga akan tergantung dari tingkat produktivitas dari sumur. Maka dinamika pengecilan atau pembesaran pembakaran itu wajar. "Jika produksi gasnya besar maka pembakaran juga akan besar, hari ini pun produktivitas dari sumur terus menurun," imbuhnya.
Meski demikian pihak warga terus bersikukuh untuk mendapatkan kepastian kompensasi dulu sebelum menerima hasil penelitian. Pihak warga menegaskan bahwa pembayaran kompensasi sudah ada dasar kesepakatan (MoU) antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan disaksikan oleh Muspika Kecamatan Soko.
"Kita sudah punya kesepakatan dan sudah ditandatangani kedua belah pihak, bahwa selama ada flare maka perusahaan wajib memberikan kompensasi," ungkap Kepala Desa Rahayu Sukisno.
Sementara itu Field Admin Superintendent JOB P-PEJ Akbar Pradima, mengatakan, mereka tetap menggunakan dasar peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Bahwa harus ada hasil kajian dahulu sebagai dasar untuk mengeluarkan kompensasi.
"Kita dengarkan dulu hasil kajian dari tim independen ITS, baru kita bisa menentukan kompensasi," tandasnya.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad mencoba untuk memberikan solusi kepada kedua belah pihak agar bisa mendapatkan kesepakatan yang terbaik. Di satu sisi, masyarakat menginginkan kompensasi yang harus segera dibayar oleh pihak perusahaan, namun di sisi lain pihak JOB P-PEJ pun tidak bisa sembarangan mengeluarkan uang negara.
"Kita cari solusi bagaimana jika misalnya kompensasi tetap tidak bisa dikeluarkan dengan uang tunai, tapi diganti dengan program CSR. Misalnya dari SKK Migas sudah setuju dua bulan untuk kompensasi uang, nanti yang 6 bulan diganti program yang bisa mengganti hal tersebut," tutur Kapolres.
Kapolres menambahkan, dasar yang dipakai kedua belah pihak, dalam hal ini MoU dan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup, tidak bisa diadu. Pihaknya tetap berharap adanya solusi terbaik antara kedua belah pihak agar tercipta kondisi keamanan kondusif.
"Mari sekarang kita cari solusi agar tidak terus berdebat kusir. Nanti kita kasih kesempatan kedua belah pihak selama 10 menit untuk menyampaikan keinginannya," ujar Kapolres kepada semua hadirin.
Proses dialog akhirnya dihentikan sementara selama 30 menit untuk istirahat. Setelah itu proses dialog dilanjutkan kembali. (pin/tap)
*) Foto kapolres tuban tengah berbincang dengan warga desa rahayu di depan pendapa kecamatan soko