News Ticker
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Stok Pupuk Masih Mencukupi, Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Wilayah Sumberrejo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan Konversi Energi Pompa Air dari Diesel ke Listrik
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
  • Bupati Kukuhan Duta Genre Blora, Upaya Bangun Generasi Muda Berkualitas
  • 295 Desa dan Kelurahan di Blora Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
  • Pemkab Blora Tebar 32 Ribu Ekor Benih Ikan di 8 Waduk
  • Bupati Buka Ajang Talenta Siswa SD-SMP, Wujudkan Generasi Bojonegoro Unggul dan Berdaya Saing
  • Lampauai Target Luas Tambah Tanam, Blora Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Acara ‘Medhayoh’ di Kecamatan Ngraho
  • Kebakaran Rumah di Sukosewu, Bojonegoro , Kerugian Capai Rp 200 Juta
  • Bersama EMCL, Bupati Bojonegoro Luncurkan Program Gayatri
  • PEPC Berkomitmen terhadap Transparansi dan Kepatuhan dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sejumlah Kontraktor Lokal di Bojonegoro Gelar Demo di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru
  • Tabrakan Truk dan Motor di Sugihwaras, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Ajak Jajarannya Tingkatkan Pengabdian dan Berikan Perlindungan pada Masyarakat
  • Hendak Memupuk Padi, Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
Polres Bojonegoro Tidak Tebang Pilih dalam Penindakan Tambang Pasir Ilegal

Polres Bojonegoro Tidak Tebang Pilih dalam Penindakan Tambang Pasir Ilegal

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Menindaklanjuti hasil operasi tambang pasir ilegal di Desa Prangi Kecamatan Padangan, Kepolisian Resor Bojonegoro telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Sebagaimana dinyatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH SIK MSii, Kamis (06/10/2016).

(Baca : Cegah Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Turun Gelar Operasi di Padangan)

Sebagaimana laporan polisi LP/156/V/2016/Jatim Res Bojonegoro pada tanggal 25 Mei 2016 lalu, Kepolisian telah menetapkan satu orang berinisial SU (51), asal Desa/ Kecamatan Balen sebagai pelaku sekaligus tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal tersebut. Tersangka yang diketahui adalah mantan anggota dewan tersebut kini telah diperiksa oleh penyidik dan akan menjalani proses pemberkasan.

"Pada Mei lalu dilakukan operasi gabungan TNI-Polri dan Muspika menertibkan tambang pasir tersebut. Hasilnya ditemukan di lokasi sedang melakukan kegiatan tambang pasir darat dengan menggunakan alat mekanik 1 unit alat berat BEGO. Kemudian dua pekerja diamankan guna dimintai keterangan," terang AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH SIK MSi, Kapolres Bojonegoro.

Selanjutnya hasil pemeriksaan para pekerja tsersebut menyatakan bahwa pemilik usaha tambang pasir tersebut adalah SU (51) yang diketahui sebagai seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dari keterangan para pekerja itu diperoleh informasi bahwa usaha tambang pasir tanpa ada ijin tersebut, pasirnya dijual kepada orang umum dengan harga sebesar Rp 450.000/rit.

Selanjutnya penyidik melakukan pemanggilan saksi-saksi yang lainnya guna proses hukum lebih lanjut. Dan melakukan pemanggilan kepada SU sebagai saksi (selaku pemilik usaha tambang). "Dari hasil pemeriksaan SU, tersebut ia mengakui bahwa usaha tambang pasir miliknya belum ada ijin resminya dan masih dalam proses di tingkat Provinsi dan rekomendasi dari Bupati Bojonegoro, setelahnya status SU naik dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres, Kamis (06/10/2016)

Hingga kemudian mantan anggota dewan tersebut resmi dinyatakan sebagai tersangka dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro. "Penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersebut, selanjutnya berkas berikut tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ujar AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi.

Kapolres mengungkapkan bahwa perbuatan tersangka melanggar Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara. "Kita tidak tebang pilih dalam penindakan kasus tambang pasir ilegal ini. Sehingga kita mengimbau kepada masyarakat yang masih membandel dan kucing-kucingan harap insyaf dan tidak lagi melakukan penambangan pasir secara illegal," tegas Kapolres. (lyn/moha)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745974704.8679 at start, 1745974705.2382 at end, 0.37031197547913 sec elapsed