Usai Pelemparan Bom Molotov di Gereja Oikumene Kalimantan Timur
Kapolres Bojonegoro Imbau Warga Kristiani Antisipasi Kemungkinan Teror Bom
Minggu, 13 November 2016 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Sebagaimana diketahui bersama, pada Minggu (13/11/2016) sekira pukul 10.00 WITA, telah terjadi peristiwa pelemparan bom yang diduga berjenis molotov, di lokasi parkir depan Gereja Oikumene AKBP, RT 003 jalan Cipto Mangun Kusumo nomor 32, Kelurahan Sengkotek Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Empat orang korban mengalami luka-luka, termasuk salah satunya anak-anak dan berhasil dievakuasi ke rumah sakit terdekat yaitu Rumah Sakit Muis di Samarinda.
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, memberikan instruksi khusus terhadap anggota jajaran Polres Bojonegoro berikut Kapolsek dan jajarannya, agar lebih memperketat pengamanan terhadap gereja-gereja di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kepada awak media beritabojonegoro.com, Kapolres Bojonegoro, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, “Kami arahkan kepada seluruh jajaran terutama para Kapolsek untuk melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap setiap kegiatan masyarakat terutama kegiatan kebhaktian di gereja-gereja saat jamaah umat kristiani dan protestan melakukan ibadahnya.”
Selain terhadap para anggota, Kapolres juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada umat kristiani, agar pihak pengelola gereja memasang CCTV baik di dalam maupun luar gereja serta jalan raya depan geraja untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan.
“Di samping itu, tetap melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap orang-orang yang tidak dikenal, manakala diketahui, agar langsung dilaporkan,” imbuh Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada seluruh umat kristiani maupun protestan serta para pengelola gereja di seluruh wilayah Bojonegoro agar segera mengaplikasi Program CAS Instansi dan CAS Masyarakat. Hal itu agar masyarakat dapat mengirimkan informasi secara cepat kepada petugas kepolisian di lapangan dan atau di Polsek terdekat agar penanganan juga cepat. (inc/moha)