Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal
Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Bermuatan Tembakau di Kapas, Bojonegoro Terguling
Jumat, 19 September 2025 13:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di depan Sekolah Model Terpadu (SMT), turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat dini hari (19/09/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Diduga pengemudi truk Fuso bermuatan tembakau mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya oleng ke kiri dan menabrak tiang lampu (traffic light) dan langsung terguling ke badan jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut, namun sebelum truk tersebut selesai dievakuasi, arus lalu lintas di jalur tersebut sedikit terganggu.
Kendaraan yang terguling tersebut yaitu truk Fuso bermuatan tembakau nomor polisi DK 8422 FI yang dikemudikan Afrilian Dwi Hariyanto (19), warga Desa Betek Krucil RT 004 RW 003, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Petugas saat olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat dini hari (19/09/2025) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya kendaraan truk Fuso nomor polisi DK 8422 FI yang dikemudikan oleh Afrilian Dwi Hariyanto berjalan dari arah timur ke barat.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) diduga sopir mengantuk atau kelelahan sehingga kendaraan yang dikemudikannya oleng ke kiri dan menabrak tiang lampu (traffic light) dan langsung terguling ke badan jalan.
“Sopir tidak mengalami luka-luka serta tidak ada korban jiwa.” tutur Ipda Septian
Lebih lanjut Ipda Septian berpesan kepada para pengendara di jalan raya, jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan sakit, jangan sekali-kali mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.
“Untuk pengguna jalan, apabila ngantuk silakan berhenti dan beristirahat di kantong-kantong parkir yang aman, serta jangan berhenti atau parkir di badan jalan yang dapat menjadi pemicu terjadinya laka lantas," tutur Ipda Septian. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo