Tahun Depan 71 Koperasi di Bojonegoro Dibubarkan
Selasa, 22 November 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Tahun depan, sebanyak 71 koperasi di Kabupaten Bojonegoro akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Karena, dari hasil tinjauan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bojonegoro puluhan koperasi itu sudah lama tidak aktif.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bojonegoro Rini, menyatakan, koperasi yang dibekukan karena sudah tidak ada lagi kegiatan. Kepengurusan juga tidak lagi aktif menjalankan kegiatan koperasi.
"Rata-rata yang dibekukan karena memang sudah tidak ada lagi kegiatan. Termasuk saat dipanggil untuk verifikasi tidak datang, ternyata sudah tidak ada pengurusnya. Juga sudah tidak lagi memiliki alamat yang jelas," jelasnya, Selasa (22/11/2016).
Rini menambahkan, wewenang pembubaran koperasi berada di tangan Kementerian Koperasi dan UKM. Pihak Dinas Koperasi kabupaten hanya merekomendasikan nama-nama koperasi yang sudah lama tidak aktif ke Dinas Koperasi provinsi.
"Sekarang di Bojonegoro ada sebanyak 1.307 koperasi yang masih aktif. Nantinya akan dilakukan pembinaan agar koperasi tersebut bisa tetap eksis dan berkembang di daerahnya," pungkasnya. (mol/tap)