News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Hamili Dua Gadis, Pemuda Tak Bertanggungjawab Ini Diamankan Polisi

Persetubuhan Terhadap Anak Gadis di Bawah Umur

Hamili Dua Gadis, Pemuda Tak Bertanggungjawab Ini Diamankan Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Seorang lelaki berinisial TJ (28) warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro mendekam di jeruji besi Mapolres Bojonegoro gara-gara menghamili dua gadis dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua orang tua kedua gadis yang masih berstatus pelajar itu melapor ke polisi karena merasa menjadi korban perbuatan bejat lelaki tidak bertanggungjawab itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi dalam jumpa pers hari ini, Rabu (04/01/2017) pukul 09.00 WIB di halaman Mapolres. Kepada awak media, Kapolres Wahyu mengatakan bahwa kedua korban tidak saling mengenal dan perbuatan persetubuhan dilakukan secara terpisah.

Salah satu korban bernama DP (18), gadis pelajar asal Desa Setren Kecamatan Ngasem. DP berkenalan dengan TJ diberi nomor ponsel milik pelaku TJ oleh temannya, Nurul Ismingsih, pada bulan Mei 2016 lalu. Selanjutnya, pada 1 Juni 2016, mereka bertemu di hutan jati Desa Setren. Keduanya berkenalan lantas  jadian alias sepakat pacaran.

Selang sehari, pada 3 Juni, mereka bertemu lagi di hutan Desa Setren dan pelaku mengajak berhubungan badan, namun korban menolak. Tidak menyerah, Tj terus merajuk hingga beberapa kali, yakni pada tanggal 5 dan Juni. Hingga pada 8 Juni, pelaku TJ datang ke rumah korban, DP.

“Pelaku mengajak melakukan persetubuhan. Saat itu orang tua korban tidak di rumah. Korban bersedia berhubungan badan saat itu karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil,” terang Kapolres Wahyu.

Kemudian pada 8 Oktober, korban ternyata hamil. Korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, namun pelaku menolak. Pelaku mengaku kepada korban bahwa dia akan menikah dengan seorang perempuan bernama M. Tidak terima, orang tua DP melapor ke polisi.

“Sementara M sendiri, juga korban TJ. Sama dengan DS, M disetubuhi dan dijanjikan akan dinikahi,” kata Kapolres.

M (18) adalah gadis asal Dusun Gampeng Desa Butoh Kecamatan Ngasem. Pertemuan M dengan TJ terjadi saat keduanya nonton ketoprak di Desa Treunggulungan  pada 28 Agustus 2016. Setelah pertemuan itu, keduanya sepakat pacaran dan terlibat hubungan badan sebanyak 11 kali. “Pertama kali berhubungan badan di rumah korban,” kata Kapolres.

Setelah itu, kedua orang tua pelaku dan korban sepakat menikahkan mereka pada 29 Januari 2017 ini.  Namun keluarga korban mendengar informasi kalau tersangka dilaporkan karena menghamili perempuan lain, yang tak lain adalah DP. Orang tua korban segera melapor ke polisi.

Polres segera bertindak dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah seprei yang dijadikan alas bersetubuh dengan M, dan dari perbuatannya dengan DS diamaknkan barang bukti berupa1 kaos warna hijau, celana dalam warna putih-pink, dan celana dalam warna hitam-putih.

“Atas perbuatanya diancam dengan pasal 81 ayat 2 UU RI tentang perlindungan anak. Pelaku diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal 5 miliar,” pungkas Kapolres. (her/moha)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714160114.9653 at start, 1714160115.1944 at end, 0.22915196418762 sec elapsed