KejaksaanTidak Melakukan Antisipasi Suap Mutasi Jabatan
Kamis, 05 Januari 2017 07:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro tidak melakukan tindakan antisipasi adanya dugaan suap mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Kasi Intel Kejari Bojonegoro M Arifin saat dikonfirmasi terkait pengawasan yang dilakukan instansinya terhadap indikasi dugaan kasus suap dalam mutasi pejabat di Pemkab, mengatakan, tidak ada. "Tidak ada," ungkapnya.
Kasus dugaan suap dalam mutasi jabatan struktur organisasi tata kerja 2017 sebelumnya menyeret Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini. Sri Hartini diduga mendapat setoran dari pegawai negeri sipil untuk promosi jabatan. Ia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan.
Sementara itu diketahui, sebanyak 999 pejabat struktural di lingkup Pemkab Bojonegoro dilantik di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro oleh Bupati Bojonegoro Suyoto, 30 Desember 2016.
Saat itu, Bupati Suyoto mengatakan, terhitung bulan Januari 2017 ini akan dilakukan assessment sehingga diperkirakan sekitar bulan Juni 2017 akan dilakukan mutasi lagi.
"Nanti akan dilakukan penyesuaian kembali. Enam bulan dari sekarang," kata Bupati saat ditemui di dalam Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro usai melantik ratusan PNS.
Sekarang, masih ada posisi jabatan di lingkup Pemkab Bojonegoro yang masih kosong. Di antaranya Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Satpol PP. (her/kik)