Kecelakaan Melibatkan Anak Dibawah Umur
Honda Beat Kontra Supra X di Balen, Satu Pengendara Patah Kaki
Kamis, 05 Januari 2017 16:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Balen - Kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Kabunan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (05/01/2017) pagi sekira pukul 06.15 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi S 4525 CG dengan sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah nomor polisi S 2259 DQ. Akibatnya, satu pengendara mengalami luka lecet di tangan dan patah kaki kanan.
Informasi dari Kapolsek Balen AKP Rasito menyebutkan, kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Beat S 4525 CG yang dikendarai M Riqi Wahyuda (16), pelajar asal Desa Mayangkawis RT 04 RW 01 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, meluncur dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba ada sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi S 2259 DQ yang dikendarai Lilis Mujiati (39), warga Desa Kabunan RT 03 RW 01 Kecamatan Balen, yang memotong jalan dari arah selatan ke utara untuk belok ke arah timur.
"Karena jarak yang terlalu dekat dan sepeda motor Honda Beat melaju dengan kecepatan tinggi, maka kecelakaan tidak dapat dihindari," terang AKP Rasito kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Akibat peristiwa tersebut, M Riqi Wahyuda (16), pengendara sepeda motor Honda Beat, mengalami luka lecet di tangan dan patah kaki kanan. Korban segera dilarikan ke rumah sakit.
Barang bukti berupa 2 unit sepeda motor saat ini diamankan di Mapolsek Balen. Untuk tahap awal, peristiwa kecelakaan ini ditanggani anggota Polsek Balen dan selanjutnya dilimpahkan kepada petugas Satlantas Pos Sumberrejo.
Melalui media ini, Kapolsek Balen mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberi izin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan.
"Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Untuk itu, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan," pungkas AKP Rasito. (her/tap)