News Ticker
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Kasus Penipuan dan Penggelapan Polsek Sumberrejo

Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Oleh Heriyanto

Sumberrejo - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberrejo pada Rabu (04/01/2017) pukul 11.30 WIB lalu, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka HAJ (53) di rumahnya Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

HAJ (53) adalah tersangka kasus Penipuan dan atau Penggelapan dana untuk lelang rumah dan tanah yang terletak di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, yang saat ini berkas perkaranya sudah lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan (Pelimpahan Tahap Dua) ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Tersangka tidak ditahan selama proses penyidikan, namun ternyata tersangka tidak kooperatif sama sekali, sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjaeni.

Tersangka HAJ dilaporkan polisi oleh korban, Holili SE bin H Bunage pada Senin, 2 November 2015. Laporan Polisi nomor LP/19/XI/2015/JATIM/Res Bojonegoro/Sek Sumberrejo.

Adapun awal terjadinya tindak penipuan tersebut, semula tersangka dimintai bantuan oleh korban untuk menguruskan lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati yang terletak di Desa Sumuragung RT 07 RW 02 Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, yang dilelang oleh Bank Danamon Cabang Bojonegoro di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Pada 8 Maret 2015 korban menyerahkan uang senilai Rp 250 juta secara tunai kepada tersangka untuk biaya lelang tersebut. Selanjutnya tanggal 29 April 2015 korban menyerahkan uang lagi kepada terangka senilai Rp 50 juta, secara transfer dan tunai, karena tersangka meminta uang tersebut untuk biaya tambahan lelang.

Tanggal 22 Mei 2015 tersangka mengikuti lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati di KPKNL Surabaya dan akhirnya tersangka memenangkan lelang tersebut dengan nominal Rp 100.100.000, akan tetapi pada 29 Mei 2015, korban menyerahkan uang lagi sebesar Rp 90 juta kepada tersangka, karena tersangka yang memintanya dengan alasan untuk dibuat pelunasan lelang tanah tersebut.

Akan tetapi, dikemudian hari baru diketahui, bahwa lelang tersebut sudah dilaksanakan tanggal 22 Mei 2015 dan sudah dimenangkan oleh tersangka, namun hingga saat dilaporkan pada 2 November 2015, tanah dan rumah beserta sertifikat tersebut belum diserahkan kepada korban. Termasuk uang sisa kelebihan lelang tersebut, juga tidak dikembalikan kepada korban. Sehingga korban melaporkan tersangka ke Polsek Sumberrejo.

"Ternyata uang dari korban tanpa sepengetahuan dan seizin korban, dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penangkapan di rumahnya pada Rabu (04/01/2017) siang pukul 11.30 WIB lalu, tersangka kemudian ditahan di Ruang Tahanan Polres Bojonegoro untuk proses hukum selanjutnya, yaitu pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (her/inc)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757981605.0084 at start, 1757981605.8934 at end, 0.88495683670044 sec elapsed