News Ticker
  • Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan
  • Peran Ormas Bojonegoro Didorong Jadi Solusi Konkret Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
  • Meningkatkan Risiko Jantung hingga Kanker, Ini Efek Buruk Kol Goreng yang Perlu Diwaspadai
  • Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan
  • Lantik 28 PAC HKTI, Bupati Wahono Targetkan Bojonegoro Ungguli Lamongan dan Indramayu sebagai Lumbung Padi Nasional
  • Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi dan Hilirisasi Pertanian Jatim
  • Rangkaian HJB ke-349, Bupati Setyo Wahono Ziarah ke Makam Haryo Matahun dan Raden Sumantri
  • 17 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 Oktober 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Komnas Pengendalian Tembakau Minta Pemerintah Waspadai Narasi Vape Bebas Diabetes
  • Nakhodai Akuatik Bojonegoro 2026–2030, Emy Setiowati Targetkan Pembinaan Atlet Berkelanjutan dan Edukasi Gizi
  • Antisipasi Antrean BBM di Jatim, Pemprov Berkoordinasi Intensif dengan Pertamina Jatimbalinus
  • Berawal dari Empat Ekor Sapi, Kelompok Trik Lembu Suro Kedewan Sabet Juara II Tingkat Jawa Timur
  • Dukung Hilirisasi Medis, BPOM dan Kemenkes Kawal Uji Klinis Terapi Sel Buatan Dalam Negeri untuk Osteoarthritis
  • Wujudkan SDM Cerdas dan Berakhlak, Pemkab Bojonegoro Wacanakan Hafalan Juz Amma Syarat Lulus SD
  • Catatan Sejarah 16 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Oktober 2026
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Kasus Penipuan dan Penggelapan Polsek Sumberrejo

Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Oleh Heriyanto

Sumberrejo - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberrejo pada Rabu (04/01/2017) pukul 11.30 WIB lalu, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka HAJ (53) di rumahnya Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

HAJ (53) adalah tersangka kasus Penipuan dan atau Penggelapan dana untuk lelang rumah dan tanah yang terletak di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, yang saat ini berkas perkaranya sudah lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan (Pelimpahan Tahap Dua) ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Tersangka tidak ditahan selama proses penyidikan, namun ternyata tersangka tidak kooperatif sama sekali, sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjaeni.

Tersangka HAJ dilaporkan polisi oleh korban, Holili SE bin H Bunage pada Senin, 2 November 2015. Laporan Polisi nomor LP/19/XI/2015/JATIM/Res Bojonegoro/Sek Sumberrejo.

Adapun awal terjadinya tindak penipuan tersebut, semula tersangka dimintai bantuan oleh korban untuk menguruskan lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati yang terletak di Desa Sumuragung RT 07 RW 02 Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, yang dilelang oleh Bank Danamon Cabang Bojonegoro di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Pada 8 Maret 2015 korban menyerahkan uang senilai Rp 250 juta secara tunai kepada tersangka untuk biaya lelang tersebut. Selanjutnya tanggal 29 April 2015 korban menyerahkan uang lagi kepada terangka senilai Rp 50 juta, secara transfer dan tunai, karena tersangka meminta uang tersebut untuk biaya tambahan lelang.

Tanggal 22 Mei 2015 tersangka mengikuti lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati di KPKNL Surabaya dan akhirnya tersangka memenangkan lelang tersebut dengan nominal Rp 100.100.000, akan tetapi pada 29 Mei 2015, korban menyerahkan uang lagi sebesar Rp 90 juta kepada tersangka, karena tersangka yang memintanya dengan alasan untuk dibuat pelunasan lelang tanah tersebut.

Akan tetapi, dikemudian hari baru diketahui, bahwa lelang tersebut sudah dilaksanakan tanggal 22 Mei 2015 dan sudah dimenangkan oleh tersangka, namun hingga saat dilaporkan pada 2 November 2015, tanah dan rumah beserta sertifikat tersebut belum diserahkan kepada korban. Termasuk uang sisa kelebihan lelang tersebut, juga tidak dikembalikan kepada korban. Sehingga korban melaporkan tersangka ke Polsek Sumberrejo.

"Ternyata uang dari korban tanpa sepengetahuan dan seizin korban, dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penangkapan di rumahnya pada Rabu (04/01/2017) siang pukul 11.30 WIB lalu, tersangka kemudian ditahan di Ruang Tahanan Polres Bojonegoro untuk proses hukum selanjutnya, yaitu pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792256058.1806 at start, 1792256059.5215 at end, 1.3409340381622 sec elapsed