News Ticker
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Stok Pupuk Masih Mencukupi, Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Wilayah Sumberrejo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan Konversi Energi Pompa Air dari Diesel ke Listrik
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
  • Bupati Kukuhan Duta Genre Blora, Upaya Bangun Generasi Muda Berkualitas
  • 295 Desa dan Kelurahan di Blora Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
  • Pemkab Blora Tebar 32 Ribu Ekor Benih Ikan di 8 Waduk
  • Bupati Buka Ajang Talenta Siswa SD-SMP, Wujudkan Generasi Bojonegoro Unggul dan Berdaya Saing
  • Lampauai Target Luas Tambah Tanam, Blora Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Acara ‘Medhayoh’ di Kecamatan Ngraho
  • Kebakaran Rumah di Sukosewu, Bojonegoro , Kerugian Capai Rp 200 Juta
  • Bersama EMCL, Bupati Bojonegoro Luncurkan Program Gayatri
  • PEPC Berkomitmen terhadap Transparansi dan Kepatuhan dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sejumlah Kontraktor Lokal di Bojonegoro Gelar Demo di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru
  • Tabrakan Truk dan Motor di Sugihwaras, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Ajak Jajarannya Tingkatkan Pengabdian dan Berikan Perlindungan pada Masyarakat
  • Hendak Memupuk Padi, Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Dyah Ratna Dewi, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Kasus Penipuan dan Penggelapan Polsek Sumberrejo

Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Oleh Heriyanto

Sumberrejo - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberrejo pada Rabu (04/01/2017) pukul 11.30 WIB lalu, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka HAJ (53) di rumahnya Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

HAJ (53) adalah tersangka kasus Penipuan dan atau Penggelapan dana untuk lelang rumah dan tanah yang terletak di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, yang saat ini berkas perkaranya sudah lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan (Pelimpahan Tahap Dua) ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Tersangka tidak ditahan selama proses penyidikan, namun ternyata tersangka tidak kooperatif sama sekali, sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjaeni.

Tersangka HAJ dilaporkan polisi oleh korban, Holili SE bin H Bunage pada Senin, 2 November 2015. Laporan Polisi nomor LP/19/XI/2015/JATIM/Res Bojonegoro/Sek Sumberrejo.

Adapun awal terjadinya tindak penipuan tersebut, semula tersangka dimintai bantuan oleh korban untuk menguruskan lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati yang terletak di Desa Sumuragung RT 07 RW 02 Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, yang dilelang oleh Bank Danamon Cabang Bojonegoro di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Pada 8 Maret 2015 korban menyerahkan uang senilai Rp 250 juta secara tunai kepada tersangka untuk biaya lelang tersebut. Selanjutnya tanggal 29 April 2015 korban menyerahkan uang lagi kepada terangka senilai Rp 50 juta, secara transfer dan tunai, karena tersangka meminta uang tersebut untuk biaya tambahan lelang.

Tanggal 22 Mei 2015 tersangka mengikuti lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati di KPKNL Surabaya dan akhirnya tersangka memenangkan lelang tersebut dengan nominal Rp 100.100.000, akan tetapi pada 29 Mei 2015, korban menyerahkan uang lagi sebesar Rp 90 juta kepada tersangka, karena tersangka yang memintanya dengan alasan untuk dibuat pelunasan lelang tanah tersebut.

Akan tetapi, dikemudian hari baru diketahui, bahwa lelang tersebut sudah dilaksanakan tanggal 22 Mei 2015 dan sudah dimenangkan oleh tersangka, namun hingga saat dilaporkan pada 2 November 2015, tanah dan rumah beserta sertifikat tersebut belum diserahkan kepada korban. Termasuk uang sisa kelebihan lelang tersebut, juga tidak dikembalikan kepada korban. Sehingga korban melaporkan tersangka ke Polsek Sumberrejo.

"Ternyata uang dari korban tanpa sepengetahuan dan seizin korban, dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penangkapan di rumahnya pada Rabu (04/01/2017) siang pukul 11.30 WIB lalu, tersangka kemudian ditahan di Ruang Tahanan Polres Bojonegoro untuk proses hukum selanjutnya, yaitu pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (her/inc)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745827743.3789 at start, 1745827744.0517 at end, 0.67284512519836 sec elapsed