Baru 32 Koperasi Melakukan RAT dari 1307 Koperasi
Kamis, 19 Januari 2017 08:00 WIBOleh Irvan Ramadhon
Oleh Irvan Ramadhon
Bojonegoro Kota – Sampai saat ini baru 32 koperasi yang melaporkan hasil rapat anggota tahunan (RAT) dari keseluruhan jumlah kooperasi yang berjumlah 1.307 di Bojonegoro.
Rapat anggota tahunan ini merupakan suatu agenda wajib di dalam kepengurusan koperasi karena di dalam rapat tersebut akan terjadi pertanggung jawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada para anggota koperasi yang bersangkutan dan dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro.
"Sampai minggu ini baru 32 koperasi yang melakukan laporan RAT kepada kami. Jumlah ini merupakan sebagian kecil dari keseluruhan koperasi di Bojonegoro yang berjumlah 1.307," ujar Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bojonegoro Rini, Kamis (19/01/2017).
Saat ini Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro untuk mengatisipai koperasi tidak melakukan RAT, Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bojonegoro selalu membuat surat edaran untuk mengingatkan koperasi-koperasi yang ada di Bojonegoro.
"Jika koperasi ini tidak melakukan RAT selama 3 tahun berturut turut maka secara otomatis dari kementerian akan membubarkan koperasi itu," ujarnya.
Rini menambahkan saat ini pihaknya selalu mengingatkan dengan membuat surat edaran kepada koperasi untuk melakukan RAT. Namun batas pelaporan RAT hingga Maret mendatang."Sebab dengan RAT ini kita tahu koperasi yang aktif atau tidak," tandasnya. (irra/kik)