Polres Bojonegoro Tangkap Pengecer Togel di Kedungadem
Kamis, 19 Januari 2017 17:00 WIBOleh Rischa Novian Indriyani
Oleh Rischa Novian Indriyani
Bojonegoro – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro berhasil meringkus seorang pelaku judi togel kemarin Rabu (18/01/2017) pukul 16.00 WIB di Desa Drokilo RT 21 RW 01 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Penangkapan berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya judi togel di desa tersebut. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas bergegas menyelidiki hingga menemukan fakta bahwa seseorang berinisial DE (47) merupakan pengecer yang menerima tombokan judi togel melalui sms dari HP.
Terungkap, setelah mendapat sms, tersangka DE meneruskan sms tombokan judi togel tersebut kepada pengepul berinisial P yang statusnya masih dalam pencarian.
Kemudian uang taruhan dari penombok dibayar setiap hari Minggu pukul 12.00 WIB, lalu DE menyerahkan uang tombokan kepada P setiap hari Selasa dan Jumat. "Dengan kejadian tersebut, tersangka mendapat keuntungan 15 persen dari total uang tombokan yang masuk," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Petugas meringkus tersangka di rumahnya beserta barang bukti HP Nokia hitam berisi sms tombokan serta uang Rp 135 ribu.
"Saat ini petugas telah mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang hukum perjudian dan dikenakan hukuman 4 tahun penjara,” ujar Kapolres. (rni/moha)