Respon Laporan Warga, Kapolsek Palang Obatkan Pria Gangguan Jiwa
Senin, 23 Januari 2017 16:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Tuban - Kepolisian Sektor Palang Resor Tuban, Senin (23/01/2017) pukul 09.00 WIB, menerima laporan ditemukannya seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa di kandang ayam milik Zain di Desa Leran Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Terkait laporan tersebut, Kapolsek Palang AKP Murni segera mendatangi lokasi kandang bersama Kanit Binmas Bripka Novi.
Menurut keterangan Amin Tohari, warga Desa Leran, pria gangguan jiwa itu sudah seminggu tidur di kandang ayam milik Zain. Oleh warga, orang tersebut sudah disuruh pergi, namun tidak memberi respon. "Orang itu hanya diam saja," tuturnya.
AKP Murni menjelaskan, saat tiba di lokasi kandang, dia melihat pria gangguan jiwa itu dalam keadaan sangat kotor. Kotorannya berceceran di sekujur badan dan tempatnya tidur. Rambutnya juga gimbal.
"Orang tersebut ternyata tidak kuat duduk. Ketika kami berusaha menanyakan nama dan alamatnya, dia hanya diam saja," ujar Kapolsek Palang itu.
Kemudian Kapolsek bersama warga memandikannya. Bahkan rambut gimbalnya juga dipotong supaya tampak lebih bersih. Setelah bersih, orang itu dibawa ke Polsek Palang dengan menggunakan mobil Patroli 801.
Karena merasa iba, Kapolsek menyiapkan pakaian dan makanannya. Bahkan saat melihat orang itu tidak mampu menyendok, Kapolsek sendiri yang menyuapi. Selanjutnya oleh Kapolsek, orang itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Tuban.
Menurut keterangan dokter, orang tersebut mengalami dehidrasi, kekurangan makan sehingga fisiknya sangat lemah. Saat ini dia sudah mendapatkan perawatan dokter. Polsek Palang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, jika nanti fisiknya sudah pulih orang itu akan diantar ke RSJ Menur Surabaya.
"Kami sudah berkoordinasi untuk mengantarkan orang ke RSJ Menur. Sebab dia tidak memilik keluarga yang merawatnya," pungkas AKP Murni. (ver/tap)












































.md.jpg)






