Penertiban Peredaran Minyak Ilegal Sumur Tua
Hari ke 2 Operasi, Petugas Sempat Hentikan 3 Perengkek Sumur Tua
Selasa, 24 Januari 2017 17:30 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kedewan – Petugas operasi penertiban peredaran minyak ilegal Sumur Tua Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro menghentikan 3 orang perengkek yang diduga mengangkut minyak ilegal, Selasa (24/01/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Namun karena tidak terbukti, ketiganya dilepas kembali.
Operasi penertiban ini sendiri dilakukan guna mencegah kemungkinan adanya peredaran minyak secara ilegal yang berasal dari sumur tua di Kedewan. Sebanyak 26 personel dari beberapa fungsi Polres Bojonegoro diterjunkan dalam operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso ini.
Baca Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Penertiban Peredaran Minyak Ilegal dari Sumur Tua
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kompol Teguh mengatakan, operasi hari ini adalah yang kedua sejak digelar kemarin, Senin (23/01/2017). Hari ini petugas tidak menemukan pelaku. Tiga orang perengkek memang sempat dihentikan petugas, namun dilepas kembali karena tidak terbukti melakukan aktivitas ilegal.
"Petugas menghentikan tiga orang yang membawa jerigen kosong bekas digunakan membawa minyak mentah, namun mereka dilepas kembali,” kata Kompol Teguh.
Ketiganya adalah NT (31) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, ditemukan membawa jerigen kosong saat melintas di jalan tengah hutan Desa Hargomulyo. Kedua, SB (35) warga Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora - Jawa Tengah, yang membawa jerigen kosong dan ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Ketiga, SG (40) warga Desa Beji Kecamatan Kedewan, diketahui membawa jerigen kosong.
“Ketiganya dilepaskan lagi dan diberikan peringatan sehubungan tidak terbukti membawa minyak olahan dari sumur tua,” kata Kompol Teguh. (her/moha)