PKMLW Menang Lelang Pengelolaan Parkir Jalan Sekitar Pasar
Jumat, 27 Januari 2017 20:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Paguyuban Karya Muda Ledok Wetan (PKMLW) akhirnya memenangkan lelang pengelolaan parkir di jalan sekitar pasar yang diadakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro. PKMLW berhasil mengalahkan dua pesaingnya dalam lelang terbuka yang digelar di Aula Pertemuan Dishub pada Jumat (27/01/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
PKMLW memberikan penawaran sebesar Rp 150 juta dan menjadi penawaran tertinggi dalam lelang tersebut. Sementara PT 4C yang juga menawar sebesar Rp 150 juta harus puas di urutan kedua, karena dalam peraturan penawar pertama yang menjadi pemenang.
Dalam lelang yang berakhir sore tadi, ada tiga peserta yaitu CV PKMLW, CV Merah Putih dan PT 4C. Satu peserta yaitu CV Yakobu harus didiskualifikasi karena tidak melengkapi persyaratan yang diberikan.
Setiap peserta diharuskan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 36 juta atau (sama dengan pembayaran untuk dua bulan) dari asumsi awal pagu yaitu Rp 200 juta dalam satu tahun. Usai ditetapkan pemenang lelang, uang jaminan tersebut dikembalikan kepada masing-masing peserta.
Lelang tersebut berjalan lancar, panitia menawarkan nilai lelang awal sebesar Rp 100 juta kepada para peserta. " Kita tawarkan untuk nilai terendah yaitu Rp 100 juta selanjutnya peserta boleh menawar di atas itu," kata Ketua Panitia Lelang Karjono.
Setiap peserta diperbolehkan menawar bergantian dengan syarat minimal margin 5 juta dari penawaran sebelumnya. CV Karya Muda awalnya menawarkan Rp 105 juta, lalu setelah jeda selama satu menit CV Merah Putih memberikan penawaran sebesar Rp 115 juta, selanjutnya PT 4C menawar Rp 120 juta. Penawaran kembali dilanjutkan oleh CV Karya muda dengan harga Rp 150 juta, CV Merah Putih yang mendapatkan kesempatan berikutnya tidak memberikan penawaran atau pas.
Selanjutnya PT 4C tidak berani memberikan penawaran lebih tinggi dan menawar dengan harga sama yaitu Rp 150 juta. Sesuai peraturan jika penawaran sama, maka penawar pertama akan menjadi pemenang.
"Sesuai peraturan maka lelang ini kita tutup dengan pemenang dari CV Karya Muda," ujar Karjono.
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro Iskandar mengatakan, lelang secara terbuka yang digelar ini adalah yang pertama kali. Ini adalah salah satu contoh proses lelang yang baik sesuai Open Government Partnership (OGP) yang diterapkan Pemkab Bojonegoro.
Pemenang lelang akan mulai bekerja di wilayahnya per tanggal 1 Februari mendatang. Sisa beberapa hari ini akan digunakan oleh pihak Dishub untuk menyelesaikan perjanjian kontrak lebih lanjut.
" Pemenang harus membayar dua bulan di awal, senilai Rp 27 juta lebih, karena bulan Januari sudah terpotong untuk uji petik Dishub, jadi efektifnya kontrak ini selama 11 bulan," kata Iskandar.
Jika pemenang tidak memenuhi pembayaran tersebut hingga tanggal 5 setiap tiga bulan sekali, pemenang bisa dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh peserta yang mendapatkan ranking kedua. (pin/kik)












































.md.jpg)






