Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Jarak Terlalu Dekat, Dua Pengendara Motor Tubrukan di Kasiman
Rabu, 08 Februari 2017 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kasiman - Seorang anak di bawah umur kembali terlibat kecelakaan di Kecamatan Kasiman. Kecelakaan antara dua pengendara sepeda motor ini terjadi pada Rabu (08/02/2017) sekitar pukul 09.45 WIB di jalan raya jurusan Kasiman – Kedewan turut wilayah Desa Sambeng Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro. Kecelakaan ini mengakibatkan salah satu pengendara mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban bernama Ratna Yunita ( 30) seorang Bidan Desa dari Desa Batokan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro. Dia mengendarai Honda Beat bernopol S 4094 DW. Lawannya yakni sepeda Yamaha Mio nopol K 6790 VE yang dikendarai Diak Ayu (14) seorang pelajar asal Desa Sambeng Kecamatan Kasiman.
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, Mustamir (55) warga Desa Sambeng, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha Mio, Dika ayu (14) melaju dari arah selatan ke utara. Saat itu Dika sudah menyalakan lampu sein kanan pertanda hendak belok. Namun Ratna Yunita Rpengendara Honda Beat, yang berada di belakangnya dengan jarak yang sangat dekat, diduga kaget. Kecelakaan terjadi. Kedua pengendara tersungkur di jalan.
“Diduga pengendara Honda Beat (Ratna) saat berkendara sangat berdekatan, hingga akhirnya saat pengendara Yamaha Mio (Dika) berbelok, dia kaget dan berakibat benturan," terang Kapolsek Kasiman AKP HM. Ridwan.
Akibat kejadian itu, Ratna mengalami cukup serius di kepala. Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah sakit. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500 ribu. Untuk sementara kedua sepeda motor yang terlibat tabrakan diamankan di Mapolsek Kasiman.
“Untuk selanjutnya kecelakaan ini telah kami laporkan kepada Unit Laka Lantas Polsek Padangan,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kejadian ini, kepada warga masyarakat Kapolsek Kasiman AKP HM. Ridwan mengingatkan agar para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Perhatikan rambu rambu lalu lintas dari arah depan serta belakang dan saat mau berbelok, menyebrang maupun mendahului. Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada orangtua untuk melarang naknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor. (ver/moha)